KEJAKSAN. Sebanyak 4.987 pengendara terjaring Operasi Zebra Lodaya Polres Cirebon Kota. Para pelanggar diberikan sanksi tilang dan teguran lantaran telah melanggar aturan lalu lintas, Rabu (14/11).
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP M. Tony Gusmanto mengatakan, jumlah pelanggara tersebut merupakan hasil dari operasi zebra yang dilakukan selama 14 hari berturut-turut. Dari jumlah itu, sebanyak 3.242 diberikan tilang, dan sisanya sebanyak 1.745 diberikan sanksi berupa teguran.
“Hasil operasi Zebra Lodaya 2018, tilang 3.242 pengendara, dan teguran 1.745. Jumlahnya sebanyak 4.987 pelanggaran yang diberikan penindakan,” kata Tony.
Tony menjelaskan dari jumlah tersebut pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara yakni tidak memakai helm. Bahkan pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.
“Paling banyak masih sama seperti tahun sebelumnya tidak pakai helm sampai 1.868 pengendara atau 33%,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pelanggaran lainya yang dilakukan yaitu melawan arus sebanyak 356 pengendara, menggunakan handphone ketika berkendara sebanyak 73 pengendara, dibawah umur 211 pengendara. Serta yang tidak termasuk tujuh target klasifikasi sebanyak 558 pengendara.
Tony mengimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati aturan lalu lintas ketika berkendara, mulai dari memakai kelangkapan kendaraan dan membawa surat-surat kendaraan bermotor.
“Tertib lalu lintas, selalu utamakan safety riding. Jangan sepelekan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, pemakaian helm, lampu dan lainnya. Karena jika tidak lengkap dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "14 Hari Operasi Zebra Lodaya, Polres Cirebon Kota Tilang 3.242 dan Tegur 1.745 Pengendara"