KEJAKSAN – Setelah Raperda RTRW ditolak oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon dalam rapat paripurna dengan alasan ada sejumlah nomenklatur yang berubah, dan hingga kini belum menemui titik temu. Bahkan, Pemerintah Kota Cirebon pun mengajukan ke Kementrian ATR/BPN agar dimediasi dan jika buntu akan dijadikan Peraturan Menteri (Permen).
Namun demikian, yang menjadi perhatian serius yakni nomenklatur yang berubah antara lain Kawasan Stadion Bima, Tanah Rvakuasi dan kawasan makam di Jalan Cipto.
Hal yang paling jelas yakni, adanya gedung pendidikan Fakultas Kedokteran UGJ di tanah Kawasan Stadion Bima yang sudah lama berdiri.
Tentunya hal ini menjadi perhatian serius karena peruntukan Kawasan Stadion Bima yang dihibahkan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Cirebon hanya untuk olahraga, rekreasi dan UMKM.
Atas hal tersebut, Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara mengatakan, bahwa berdirinya Gedung Fakultas Kedokteran UGJ yang berdiri di atas lahan Kawasan Stadion Bima bersifat sewa. Meski demikian, tidak disebutkan detail angka sewa per tahunnya yang masuk kas daerah atas berdirinya Gedung Fakultas Kedokteran diatas tanah Pemkot Cirebon tersebut.
“Gedung itu bersifat sewa selama 5 tahun. UGJ pun lancar dalam pembayaran sewanya,” kata Mastara saat dikonfirmasi Cirebonpos disela-sela kegiatannya.
Mastara mengungkapkan, kontrak Gedung UGJ itu selama 5 tahun, bisa dibayar per tahun ataupun bisa langsung sekaligus 5 tahun.
“Status tanah masih milik Pemerintah Kota Cirebon. UGJ bukan memiliki, tapi sewa sejak Tahun 2022 sampai 2027,” ungkapnya.
Mastara menuturkan, tentunya ada perjanjian sewa antara Pemerintah Kota Cirebon dengan Yayasan UGJ.
“Nah, bisa juga diperpanjang status sewa lahannya,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "RTRW Belum Ada Titik Temu, Kepala BPKPD: UGJ Lancar Bayar Sewanya"