Soal Penolakan Raperda RTRW, Karso: Mangga Rasakan Sendiri Saja

Foto : Ist Penolakan Penetapan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD.

KEJAKSAN – Nyanyian Fraksi-fraksi soal penolakan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kian nyaring pasca gagal ditetapkan di paripurna pekan kemarin. Pasalnya, beberapa status tanah mendadak berubah dan tidak sesuai aturan jelang penetapan di paripurna. Ditambah, DPRD sepakat tidak ingin RTH terus berkurang dengan hadirnya bangunan permanen yang tidak sesuai aturan.

Demikian Dikatakan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon, H Karso saat diwawancarai di Gedung DPRD, Senin (18/3).

“Penolakan atas Raperda RTRW menjadi Perda memang sikap fraksi secara menyeluruh. Karena penetapan status tanah-tanah yang banyak perubahan dan tidak sesuai aturan,” kata Karso.

Karso mengungkapkan, bahwa DPRD tidak ingin merubah status RTH menjadi bangunan permanen dan sebagainya.

“Sudah tau Kota Cirebon kurang untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), nah kalau dirubah lagi nambah berkurang,” ungkapnya.

Apalagi, kata Karso, yang menjadi perhatian serius di Kawasan Stadion Bima sudah jelas didalam naskah hibahnya merupakan sarana olahraga dan UMKM penunjang olahraga terbuat. Tidak untuk adanya sarana pendidikan.

“Kalau mau, rubah dulu naskah peruntukan Kawasan Stadion Bima nya,” ujarnya.

Karena itu, kata Karso, merupakan barang milik nasional dihibahkan menjadi barang milik daerah dimana sudah jelas peruntukannya.

“Tanpa merubah status, kemudian jalan sendiri. Nah, kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan mangga rasakan sendiri saja,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Penolakan Raperda RTRW, Karso: Mangga Rasakan Sendiri Saja"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*