KEJAKSAN – Pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola senilai Rp6,7 miliar di Dinas Pendidikan kembali dilaksanakan oleh DPUTR. Kegiatan ini tersebar di 7 sekolah baik SD maupun SMP se-Kota Cirebon dengan nilai pekerjaan bervaritif dinilai terancam tidak bisa digelar (bangkar).
Apalagi, informasi yang dihimpun Cirebonpos di lapangan sesuai jadwal pada 25 Agustus sudah harus ada progres atas pekerjaan DAK Swakelola tersebut. Akan tetapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan pelaksanaan pekerjaaannya apalagi penilian atau evaluasi progres.
Atas hal itu, persoalan pelaksanaan pekerjaan DAK Swakelola tahun sebelumnya diduga sama dengan tahun ini. Harusnya, progres sampai 25 Agustus harusnya minimal 25%, sementara hingga hari ini belum juga dimulai.
Atas hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Shahriar MBA saat diwawancarai oleh Cirebonpos disela-sela kesibukannya, Minggu (13/8) menegaskan agar Dinas Pendidikan jangan menggandeng DPUTR lagi untuk pelaksanaan swakelola DAK. “Meskipun DPUTR mempunyai tenaga ahlinya. Jangan sampai nanti muncul persoalan hukum,” kata Watid.
Sebenarnya, menurut Watid, DPUTR tinggal memberikan data saja ke Disdik mana saja rekanan yang memiliki kualitas baik dalam melakukan pekerjaannya.
“Nanti yang melaksanakan Disdik saja. Jadi, tidak usah melibatkan kedinasannya agar tidak ada tumpang tindih,” ujarnya.
Masih kata Watid, saat ini terkesan tumpang tindih antara Disdik dan DPUTR. Padahal, DPUTR punya kewenangan tersendiri.
“Jadi, ya sudah cukup DPUTR rekomendasikan saja nama-nama rekanan yang baik. Tidak usah secara formal, secara lisan aja bahwa ini nama-nama rekanannya,” jelasnya.
Watid mengatakan, sistem lelang juga pasti lebih baik karena ada unsur transparansi dan lebih jelas.
“Kalau belum sesuai progres, bahkan belum dimulai pekerjaannya, ya jelas bakal ketinggalan,” katanya.
Watid menjelaskan, Komisi II pernah mengundang DPUTR untuk menanyakan langsung kepada kepala dinasnya perihal proses swakelola DAK di Disdik.
“Jadi, katanya memang tidak menyalahi aturan. Tentunya yang mengerjakan harus rekanan yang kredibel atau terpercaya,” tegasnya.
Watid lebih lanjut menuturkan, Disdik pun mempunyai orang-orang yang mengerti prosedur lelang. Jadi, kata dia, bisa dilelangkan saja pekerjaan itu oleh Disdik.
“Nanti Komisi II akan mengundang kembali Disdik dan DPUTR terkait progres swakelola DAK Disdik ini,” paparnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPUPR maupun Dinas Pendidikan Kota Cirebon. (CP-06)
Be the first to comment on "Swakelola DAK Fisik 2023 Terancam Bangkar, Anggota Komisi II Beri Peringatan"