Soal Pedati Gede, Sekda: BPK Sudah Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan

Foto : CP-06 PEMERIKSAAN DAN PENDALAMAN. Revitalisasi Pedati Gede oleh DPRKP sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman Polres Cirebon Kota sera sudah diminta dokumen dan menjadi temuan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan cek fisik sedang berjalan.

KEJAKSAN – Revitalisasi replika Pedati Gede dan Taman BAT senilai Rp2,2 miliar sudah dimintakan dokumen dan cek fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Dan hal itu diakui Kepla DPRKP Kota Cirebon adanya permintaan data oleh BPK. Atas hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon menjelaskan bahwa dokumen pembangunan Pedati Gede sudah diserahkan ke BPK, bahkan cek fisik sedang berjalan.

Catatan dan data BPK dalam pembangunan Pedati Gede menyebutkan DED tidak dijadikan acuan pada saat pelaksanaan. Apalagi menurut penjelasan ITB terdapat realisasi biaya pribadi yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Belum lagi, adendum tidak disertai dengan CCO (Contract Change Order), serta tidak terdapat dokumen Back Up Data dan As Built Drawing.

“BPK baru melakukan pemeriksaan pendahuluan dimana masih melihat potret yang ada hasil dari revitalisasi Taman BAT dan pembuatan replika Pedati Gede,” kata Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat ditemui di Balaikota, Senin (3/4).

Agus pun sudah meminta kepada DPRKP untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh BPK dimana dokumen itu ada. Dan, meyakini keyakinan tidak mungkin tidak ada.

“BPK baru minta data saja ke DPRKP. Nanti DPRKP sediakan dan berikan dokumen itu ke BPK,” ujar Agus.

Agus mennyakini dokumen sudah diserahkan ke BPK, bahkan cek fisik dari BPK pun sudah berjalan.

“Kelengkapan dokumen sudah diberikan kepada BPK oleh DPRKP,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Pedati Gede, Sekda: BPK Sudah Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*