KEJAKSAN – Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kota Cirebon menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kota Cirebon, Selasa (26/4).
Sidak tersebut guna mengantisipasi peredaran daging berformalin dan buah-buahan dengan kandungan lilin.
Dalam sidak tersebut, DKPPP menemukan daging ayam tidak halal untuk dikonsumsi karena pemotongan ayam yang tidak sesuai. Sidak itu dilakukan di Pasar Kanoman dan Yogya Junction.
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir Yati Rohayati mengatakan, secara umum tidak ditemukan bahan berbahaya pada daging, maupun buah-buahan dalam sidak ini.
“Sidak ini berupa pemeriksaan keamanan pangan, baik pangan tumbuhan, hewani, dan pangan asal ikan. Hasil check di lapangan semua negatif formalin,” kata Yati usai sidak kepada awak media.
Yati mengungkapkan, pangan hewani yang dilakukan tes yaitu daging ayam, daging sapi, dan buah-buahan.
“Secara keseluruhan tidak ditemukan kandungan yang berbahaya pada sampel yang dicek. Tapi kami menemukan ketidakhalalan untuk dikonsumsi pada daging ayam yang diperiksa karena tidak sempurna pemotongan ayamnya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Yati, daging ayam tidak halal itu ditemukan saat mengetahui hasil penyembelihan ayam tidak membuat 3 saluran di kerongkongan ayam itu putus.
“Hal itu praktis membuat daging ayam tidak halal sehingga haram dikonsumsi, terutama bagi umat Islam,” jelasnya.
Masih kata Yati, konsumsi daging ayam dengan penyembelihan tidak halal itu, sama saja dengan memakan bangkai yang diharamkan bagi Muslim,” paparnya.
Yati pun meminta kepada pedagang di pasar tradisional dan modern memperhatikan kerongkongan hasil penyembelihan ayam potong, sebelum dijual ke masyarakat.
“Atas temuan itu, kami minta pedagang menarik daging ayam dari penjualan. Tentunya ke depan tidak terulang kejadian seperti ini,” tegasnya.
Menurut Yati, tingginya permintaan daging ayam diperkirakan diduga membuat kelalaian suplier saat menyalurkan daging ayam ke para pedagang
“Kurang hati-hati, kami positif saja bahwa motong ayam itu tidak sengaja,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Antisipasi Daging Berformalin dan Buah dengan Kandungan Lilin, DKPPP Gelar Sidak"