HARJAMUKTI – Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon bersama aparat penegak hukum serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan penyegelan atas akses aktifitas dari Kampus Akademi Maritim Cirebon (AMC) yang berdiri diatas tanah PD Pembangunan seluas 1,5 hektare.
Demikian dikatakan oleh Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Dr R Pandji Amiarsa SH MH saat diwawancarai awak media usai eksekusi menyeegelan lahan yang ditempati oleh Akademi Maritim Cirebon (AMC), Kamis (31/3).
“Hubungan kontraktual PD dengan AMC sudah dibangun sejak Tahun 2010 berjalan. Timbul ada permasalahan berupa tunggakan sewa yang saat ini ditangani Jaksa Pengacara Negara, dimana AMC sedang berangsur cicilan kontrak berjalan Tahun 2019-2020 lalu,” kata Pandji.
Pandji mnegungkapkan, Tahun 2020 sampai 2022 tidak ada perikatan hukum dan kontrak sewa yang terbangun karena AMC fokus mencicil dan mengabaikan kontrak baru.
“Hari ini direksi mengambil tindakan penyegelan akses aktifitas AMC berdasarkan pertimbangan matang dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara dan aparat penegak hukum yang hari ini hadir,” ujarnya.
Masih kata Pandji, hal ini merupakan bentuk ketaatan PD terhadap UU keuangan negara serta visi tertib aset dan tertib kelola.
“Disisi lain, kami tidak mengabaikan hak peserta didik didalam menjalankan aktifitas belajar serta ujian yang dilaksanakan mulai hari ini dan 3 hari kedepan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Pandji, AMC bermaksud bertemu dengan PD difasilitasi oleh JPN pada Selasa (5/4) pekan depan dengan ketersediaan yang memadai atau tidak. Kalau tidak, akan dilanjutkan tindakan yang lebih secara permanen.
“Total tunggakan sisa Rp55 juta Tahun 2019-2020, lalu kalau ada kontrak baru 2020-2022 dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp1 miliar untuk kontrak 2 tahun kewajiban harus ada. Kalau bisa terpenuhi AMC bisa melanjutkan sampai Oktober 2022 tahun ini,” paparnya.
Kemudian, Pihaknya menganggap usulan AMC belum bisa diterima logis dan patut, dimana hanya melaunasi 2019-2020. Dimana mereka hanya bersedia mengangsur Rp50 juta per bulan, namun kontrak 2022 akan habis Oktober mendatang.
“Tidak mungkin bisa diterima secara logika. Yang dibayarkan kontrak masa lalu 2019-2020. Sebenarnya sudah kami kirim surat peringatan teguran meminta kontrak baru, tapi diabaikan. Jadi kami lakukan tindakan penyegelan di lahan 1,5 hektare ini,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Nunggak Bayar, PD Pembangunan Segel Kampus AMC"