KESAMBI – Berkaitan dengan polemik pergantian Ketua DPRD, DPD KNPI Kota Cirebon menilai agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat ditengah pandemi dibandingkan kepentingan lainnya. Apalagi, saat ini sudah turun surat dari Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan jawaban surat DPRD berkaitan hasil paripurna atas hak ketua dewan. Atas hal itu, sudah saatnya DPRD Kota Cirebon fokus pada kerja-kerja untuk masyarakat ditengah situasi pandemi dan sulit saat ini.
“Kesampingkan dulu syahwat politik para wakil rakyat yang terhormat atas posisi ketua dewan. Kan sudah turun jawaban dari Pemprov Jabar, saatnya kembali bersatu untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon ditengah situasi sulit ini,” ujar Wakil Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Yudi Hadisurachman dalam keterangan tertulisnya.
Masih kata Yudi, jangan sampai kondisi saat ini semakin tidak kondusif karena ambisi politik yang berimbas pada terganggunya layanan publik. Pasalnya, semua mata warga Kota Cirebon tertuju pada masalah pergantian ketua dewan ini.
“Jangan sampai kisruh ini mengganggu kepentingan publik. Legalitas resmi sudah ada dari Jabar, tinggal menunggu kepastian hukum tetapnya atas gugatan Affiati itu,” ujar Yudi.
Lebih lanjut, dirinya berharap semua pihak menahan diri demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Cirebon. Sehingga, kerja-kerja DPRD bisa dirasakan ditengah masyarakat yang semakin sulit saat ini karena pandemi.
“Saatnya kerja-kerja dewan hadir ditengah masyarakat bersama-sama dengan Pemkot. Itu lebih penting dan utama ditengah kesulitan saat ini. Saya yakin dewan bersama rakyat bukan berebut kekuasaan semata,” pungkasnya. (CP-10)
Be the first to comment on "Soal Pergantian Ketua DPRD, KNPI: Jangan Sampai Ganggu Layanan Publik"