Pertanyakan Stampel Ketua DPRD Pada Undangan Paripurna, Yuliarso: Kalau Tanda Tangan Sih Tidak Masalah

Foto : Ist Kursi Ketua DPRD Kota Cirebon.

KEJAKSAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian Ketua Dewan Periode Tahun 2019-2024 oleh Fraksi Gerindra dan pengumuman calon pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon Periode 2021-2024 akan digelar besok, Rabu (9/2).

Di sisi lain, ada hal yang menarik didalam surat undangan rapat paripurna tersebut. Pasalnya, surat di tanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati, akan tetapi cap basah menggunakan Ketua DPRD.

Atas hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cirebon, H Yuliarso BAE mempertanyakan atas keabsahan surat undangan tersebut, karena tanda tangan dan cap berbeda.

“Kalau tanda tangan oleh Wakil Ketua tidak jadi masalah sesuai aturan. Tapi, capnya kok atas nama Ketua DPRD,” ujar Yuliarso saat diwawancarai Cirebonpos di sela-sela kegiatannya, Selasa (8/2).

Yuliarso mengungkapkan, dalam rapat paripurna besok, Fraksi Demokrat akan hadir karena memang paripurna sudah ada dijadwal Bamus.

“Kami akan hadir. Tapi nanti jalannya paripurna, kami sudah memiliki sikap atas pengambilan keputusannya,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Yuliarso, Ketua DPC memberikan kebebasan kepada fraksi untuk menentukan sikap atas paripurna tersebut. Yang pasti, kata Yuliarso, Demokrat tetap berpedoman kepada surat dari Provinsi Jawa Barat.

“Suara kami jelas, akan sesuai seperti surat dari Jawa Barat yang menunggu sampai proses hukum inkracht untuk memulai proses pergantian Ketua DPRD,” tegasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Pertanyakan Stampel Ketua DPRD Pada Undangan Paripurna, Yuliarso: Kalau Tanda Tangan Sih Tidak Masalah"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*