PEKALIPAN – Selama 10 tahun, DPC Gerindra Kota Cirebon tidak pernah membayar pajak mobil operasional ambulance.
Hal itu sesuai surat yang beredar, bahwa DPP Partai Gerindra mengirim surat tugas dengan Nomor : 047/XI/AMBULANCE/DPP-GERINDRA/2021 terkait penarikan kembali kendaraan operasional ambulance di 4 daerah salah satunya DPC Kota Cirebon.
Penarikan Ambulance tersebut karena DPC tersebut tidak membayar pajak kendaraan yang seharusnya sudah menjadi kewajiban masing-masing DPC.
Demikian dibenarkan oleh Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Asep Kurnia saat dikonfirmasi Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Kamis (11/10).
“Iya bener mas, kami mendapat surat penarikan Ambulance oleh DPP. Memang kami tidak pernah membayar pajak ambulance itu,” kata Asep.
Asep mengungkapkan, DPC Gerindra Kota Cirebon tidak membayar pajak ambulance sudah selama 10 tahun. Sehingga, pihaknya mendapatkan surat penarikan mobil itu sejak kemarin dari DPP.
“Malam ini ambulance itu ditarik oleh DPP. Dan sudah ada petugas yang ditugaskan mengambil ambulance itu,” ungkapnya.
Masih kata Asep, plat nomor ambulance tersebut Jakarta, sehingga memang agak kesulitan membayar pajaknya.
“Ambulance ditarik lagi oleh DPP. Kami terima itu, karena memang tidak pernah bayar pajak,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Nunggak Pajak 10 Tahun, Ambulance Gerindra Kota Cirebon Ditarik DPP"