Sengketa Tanah Cipto, Dirut PD Pembangunan Laporkan Dadi Bachrudin ke Polda

Foto : CP-06 Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Dr Panji Amiarsa SH MH.

KEJAKSAN – Kasus sengketa hak kepemilikan atas tanah di Jalan Cipto Mangunkusumo yang berada tepat disamping SMK N 2 Kota Cirebon kembali bergulir.

Sengketa tanah tersebut masuk ke ranah pengadilan antara PD Pembangunan melawan Dadi Bachrudin sejak beberapa tahun yang lalu.

Saat ini, PD Pembangunan Kota Cirebon melaporkan Dadi Bachrudin dkk kepada Polda Jawa Barat atas dugaan penggunaan surat palsu saat dipersidangan Pengadilan Negeri Cirebon.

Demikian dikatakan oleh Dirketur PD Pembangunan Kota Cirebon, R Panji Amiarsa SH MH saat diwawancarai oleh Cirebon Pos disela-sela kegiatannya, Rabu (15/9).

“PD Pembangunan melaporkan pidana penggunaan surat palsu yang diduga dipakai Dadi Bahrudin saat dipersidangan di PN Cirebon. Perbuatan itu sudah ditempuh pelaporan Pidana ke Polda Jabar dan statusnya telah memasuki penyidikan,” kata Panji.

Di sisi lain, lanjut Panji, putusan kasasi atas kasus tersebut dengan nomor 1887K/Pdt/2020, PD Pembangunam tengah memproses Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung RI.

“Dua langkah upaya hukum itu ditempuh bersamaan dengan harapan ada kepastian hukum atas sengketa perdata maupun perbuatan pidana yg dlaporkan PDP melalui Polda Jabar dalam hal ini pula Satgas Mafia Tanah,” jelasnya.

Masih kata Panji, Di Polda Jawa Barat sudah diambil keterangan saksi-saksi serta fakta sehingga tinggal tahapan penyitaan alat bukti dan pemeriksaan tersangka saja.

“Dan untuk sengketa Perdata dalam tahap persiapan pemeriksaan di Mahkamah Agung RI,” ujarnya.

Panji menuturkan, harapan Direksi PD Pembangunan kiranya Penyidikan di tingkat Polda Jabar dapat segera memeriksa tersangka dan segera dinaikan status berkasnya.

“Ini pembelajaran untuk banyak pihak agar tidak bermain main dengan surat-surat palsu atau dokumen yang isinya tidak benar yang digunakan untuk pembuktian atas klaim kepemilikan lahan. Terlebih berhadapan dengan Pihak Pengelola Asset Pemerintah Daerah yang dipisahkan dalam hal ini PD Pembangunan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Sengketa Tanah Cipto, Dirut PD Pembangunan Laporkan Dadi Bachrudin ke Polda"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*