KESAMBI – Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) perlahan dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon terhadap seluruh masyarakatnya.
Salah satunya dengan mengembalikan kembali karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan selama masa Pandemi Covid-19 ini. Sebagian perusahaan di Kota Cirebon sekitar 50 persen karyawan di salah satu perusahaan kembali bekerja secara normal.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya saat di wawamcarai Cirebonpos di ruang kerjanya, Rabu (17/6).
“Karyawan yang dirumahkan selama Covid-19 sebanyak 1.528. Warga Kota Cirebon 772 dan non kota 756. Yang sudah mulai bekerja kembali baru sekitar 40 persen,” kata Agus.
Agus pun mengungkapkan, karyawan yang terkena PHK selama masa Covid-19 di Kota Cirebon sebanyak 138 orang, dimana warga 78 kota cirebon dan non Kota Cirebon 60.
“Kami pun memberikan bantuan kepada mereka baik yang dirumahkan maupun yang terkena PHK, sehingga bisa meminimalisir kekurangan kebutuhannya,” ungkapnya.
Masih kata Agus, hotel ada beberapa yang mengaktifkan kembali karyawannya. Kemudian, lanjut dia, mall retail sudah mulai berjalan, kecuali fashion yang masih sebagian karyawannya di rumahkan.
“Tapi, industri yang besar seperti Arida dari awal tidak WFH, tapi mereka dibagi sift kerjanya,” ujarnya.
Tak hanya Arida, kata Agus, Japfa Confeed sudah 50 persen mengembalikan karyawan yang dirumahkan untuk bekerja kembali.
“Bekerjanya sudah berangsur normal menyesuaikan kebutuhan perusahaannya,” jelasnya.
Agus menuturkan, restauran maupun rumah makan sudah kembali normal untuk mempekerjakan karyawannya, sehingga dalam tahap kebiasaan seperti semula.
“Semoga kondisi ini terus membaik, agar semua bisa normal seperti biasanya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "AKB, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sebut Sebagian Perusahaan Mulai Pekerjakan Kembali Karyawannya"