KESAMBI – Rapid Tes Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada 197 Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama dua hari Senin-Selasa (13-14/4), hasilnya ada 3 orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona.
“Hasil rapid test kemarin, totalnya 197 orang, yang positif dari hasil rapid test adalah 3 orang,” kata Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati saat video conference, Rabu (15/4).
Dengan hasil tersebut, menurut EtiĀ mudah-mudahan hasil tersebut tidak berkembang. Dan dirinya mengajak seluruh warga Kota Cirebon untuk sama-sama menjaga agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
“Mari jaga jarak. Kita patuhi aturan pemerintah dan dengan di rumah saja, itu memotong mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr Eddy Sugiarto mengungkapkan, terkait hasil test yang positif, pihaknya mengajak agar orang-orang sekitarnya tetap mendukung.
“Hasil yang positif, karena mereka yang positif harus kita tolong bergandengan tangan membantu mereka,” ungkapnya.
Sebelumnya, aturan Rapid Test ini, dijelaskan dr Edy, hasilnya memang memiliki tingkat akurasi yang rendah, sehingga perlu dilakukan beberapa kali test untuk mengetahui apakah seseorang positif atau negatif dari Covid-19.
Jika ODP mendapatkan hasil positif dalam dua kali rapid test, kata dia, maka jika memenuhi kriteria ia akan dikarantina di tempat yang sudah disiapkan, tapi jika masih memungkinkan maka akan disarankan karantina mandiri.
“Minimal dua kali test. Jiika pertama positif, belum tentu benar-benar positif, karena test kedua negatif itu bisa terjadi. Namun, jika dalam dua kali test positif, maka akan ditest PCR atau swab test, ini lebih akurat hasilnya, tapi untuk karantina juga ada kriterianya, seperti ODP positif yang tidak mungkin karantina mandiri,” jelasnya.
Menurut regulasi yang diterapkan, lanjut Edy, jika ada ODP yang positif dan kemudian karantina, mereka akan menjalani masa karantina selama 14 hari.
“Setelah seminggu karantina, ia akan melakukan test rapid, dan jika dinyatakan negatif dalam dua kali rapid test, ia akan diperbolehkan pulang,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "197 ODP Ikuti Rapid Test, Pemkot Sebut 3 Orang Positif Covid-19"