KEJAKSAN – Kondisi penyebaran Virus Covid-19 ini membuat semua sektor perekonomian menurun. Termasuk di Kota Cirebon, dimana semua sektor berubah secara total dalam membantu pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon.
Atas hal tersebut, Pemerintah Kota Cirebon hampir pasti akan mengajukan revisi target pendapatan. Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Citebon, Agus Mulyadi kepada Cirebonpos, Senin (13/4).
“Dengan kondisi seperti saat ini, hampir pasti kami akan mengajukan revisi target pendapatan baik yg bersumber dr PAD, Dana Perimbangan, Dana Bagi Hasil Pajak dan Non Pajak, Dana Bagi Hasil Provinsi dan Bantuan Keuangan Provinsi,” kata Agus.
Tak hanya itu, lanjut Agus, revisi dan efisiensi juga akan dilakukan untuk sektor belanja yang berasal dari masing-masing pendapatan.
“Untuk besaran nilai yang akan di revisi dan belanja yang akan dievaluasi sedang kami kaji sambil menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemda Provinsi Jabar,” ungkapnya.
Agus menyebutkan bahwa Sektor yang paling terdampak berdasarkan estimasi nilainya pada kondisi saat ini, diantaranya Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir.
“Itu peringkat berdasarkan estimasi jumlah sektor yang terdampak,” jelasnya.
Untuk itu, kata Agus, pihaknya akan melakukan pemberian keringanan pajak dan pembebasan denda administratif adalah salah satu upaya untuk mengatasinya.
“Selain itu upaya yang dilakukan adalah melakukan optimalisasi terhadap tunggakan pajak,” tuturnya.
Masih kata Agus, dengan besaran pengurangan sebesar 25% dengan asumsi yang lain bersifat tetap dan kondisi normal kembali dalam 3 bulan mendatang yaitu April, Mei dan Juni.
mudah-mudahan, lanjut dia, akan bisa maksimal evaluasi pendapatan berkisar diangka 20%. Selain upaya-upaya lain yang akn dilaksanakan dimana mudah-mudahan bisa paling besar antara 15 sampai dengan 20%.
“Perhitungan tersebut masih berdasarkan asumsi-asumsk kondisi dunia usaha dan perkonomian pulih kembali di Triwulan 3,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "BKD Pastikan Akan Ajukan Revisi Target Pendapatan"