Soal Operasional BRT, Direktur Operasional PD Pembangunan Akui Belum Dapatkan Pihak ke Tiga

Foto : Ist Belum dioperasikan, Bus Rapid Transit (BRT) masih terparkir di halaman Dishub Kota Cirebon.

KEJAKSAN – Sedianya, Bus Rapid Transit (BRT) milik Pemerintah Kota Cirebon yang direncanakan akan mulai beroperasi pada akhir Bulan Maret 2020 lalu. Namun demikian, mengingat kondisi darurat penyebaran virus Covid-19 ini, semua proses menuju operasional BRT masih terhambat.

Praktis saat ini tahapannya baru sampai proses balik nama 5 unit BRT sampai menunggu kondisi darurat benar-benar selesai. Demikian dikatakan oleh Direktur Operasional PD Pembangunan Kota Cirebon Darmun SE AK saat diwawancarai Cirebonpos di Kantornya, Kamis (9/4).

“Kami masih stagnan pada pengurusan balik nama 5 unit BRT. Sekarang kan kerja dari rumah, jadi prosesnya berlanjut via komunikasi saja,” kata Darmun.

Darmun mengungkapkan  bahwa pengelolaan di pihak ke tiga tidak bisa instan. Mereka harus melakukan survei, pengujian perhitungan dan sebagainya. Pembicaraan mencari pihak ketiga dihentikan karena kondisi darurat saat ini.

“Tanpa kerjasama pihak ketiga seluruh cost biaya operasional ditanggung APBD. Dengan pihak ketiga lebih meringankan beban APBD,” ungkapnya.

Masih kata Darmun, kalau suasana sudah baik pihaknya akan tetap berjalan sekaligus proses pencarian dan penetapan pihak ketiga berlanjut, sehingga meringankan beban APBD.

“Kalau ditanggung pihak ketiga semua agak berat, sehingga bisa seimbang menekan subsidi APBD,” ujarnya.

Darmun memastikan, untuk pengelolaan aplikasinya sudah ada PT Trond. Akan tetapi, kata dia, bagian oprasionalnya masih dalam penajajakan. Sudah ada yang mengajukan dari Bandung yang diinformasikan oleh PT Trond.

“Tentunya dengan mitra siapapun pihak ketiganya, keterlibatan Dishub dan Organda sebagaimana seharusnya,” jelasnya.

Pohak ketiga, kata Darmun, memfungsikan sebagai bisnis transportasi melekat, dimana bisa dilaksanakan secara efisien dan efektif dan membantu beban APBD.

“Kalau berhasil kerjasama dengan pihak swasta, akan meringankan beban APBD dan itu niat PD Pembangunan,” terangnya.

Kemudian, kata Darmun, secara umum anggaran oprasional yang dibutuhkan untuk 5 unit BRT sekitar Rp1,5 miliar. Tapi, secara teknis perhitungannya ada di Dinas Perhubungan.

“Proses balik nama cepat. Dan, kami menunggu sampai berakhirnya kondisi darurat minimal sampai Juli untuk melanjutkan prosesnya,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Operasional BRT, Direktur Operasional PD Pembangunan Akui Belum Dapatkan Pihak ke Tiga"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*