Termasuk Perjalanan Dinas, Pemkot Lakukan Efisiensi Anggaran Tangani Covid-19

Foto : CP-06 Kepala Badan Keuanan Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

KEJAKSAN – Walikota Cirebon telah mengeluarkan surat dengan Nomor : 443/516-BKD prihal Efisiensi dan Refocusing Belanja Perangkat Daerah untuk Pendanaan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penyebaran Covid-19 Tanggak 3 April 2020 lalu.

Dalam lampiran surat tersebut sebanyak 36 item yang terdiri dari sejumlah SKPD dilakukan efiaiensi anggaran dengan jumlah total anggaran mencapai Rp22,8 miliar.

Tercatat beberapa item yang dilakukan pengaturan ulang program kegiatan di beberapa SKPD diantaranya Penyertaan Modal PDAM sebesar Rp5 miliar, Pembangunan Depo Arsip sebesar Rp3,5 miliar, pembangunan Pedati Gede sebesar Rp2 miliar, Kendaraan Derek Dishub sebesar Rp1,2 miliar, pembangunan Shelter PKL sebesar Rp1 miliar dan sebagainya.

Disisi lain, pemangkasan pun terjadi pada anggaran perjalan dinas, termasuk pejalanan dinas para anggota DPRD Kota Cirebon yang diefisiensi selama 3 bulan berjalan ini mulai Maret, April, dan Mei.

Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi MSi saat dikonfirmasi Cirebon pos disela-sela kegiatannya, Selasa (7/4).

“Kami telah meminta efisiensi anggaran perjalanan dewan kepada Setwan selama 3 bulan ini. Jadi, 3 bulan diefisiensikan dari total Rp15 miliar setahun. Kan mau kunjungan kerja kemana, karena di lockdown semua,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, seperempat dari perjalanan dinas diseluruh perangkat daerah diefisiensi, termasuk kunjungan kerja para anggota dewan. Hari ini, kata dia, ditunggu surat jawaban atas edaran Walikota terkait efisiensi anggaran tersebut.

“Termasuk usulan belanja tidak terduga masing-masing perangkat daerah. Yang baru menjawab sekitar 7 SKPD. Dewan belum menjawab,” ujarnya.

Setelah dari SKPD melakukan penyesuaian terhadap belanja yang diefisiensi, lanjut Agus, mereka melakukan perubahan DPA dimana efisiensi tersebut jumlahnya berapa.

“Target kami tahap ke satu efisiensi ini bisa mencapai Rp35 miliar yang akan dimasukkan kepada belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 ini,” jelasnya.

Didalam surat Walikota ini, kata Agus, pihaknya ingin mengkompilasi semua aturan yang turun dari pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan Covid-19. Dari sisi pengelolaan keuangan, barang dan jasa, serta melakukan efisiensi anggaran.

“Perlu penanganan untuk mengatasi dampak Covid-19. Anggaran yang dimiliki sebesar Rp2 miliar belum cukup,” tuturnya.

Kemudian, kata Agus, pihaknya melakukan refocusing dan efisiensi dimana sifatmnya penundaan. Efisiensi ada pada belanja perjalanan dinas, mamin rapat, rapat diluar kantor, dan sebagainya yang bersifat rutin.

“Termasuk penundaan penyertaan modal. Dari rutin tidak mencukupi sekitar Rp12 sampai Rp13 miliar. Kebutuhan kami Rp50 miliar karena untuk menutup defisit tidak terealisasi pendapatan serta menanganan Covid-19,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Termasuk Perjalanan Dinas, Pemkot Lakukan Efisiensi Anggaran Tangani Covid-19"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*