Soal Permintaan Kenaikan Tarif Air Bersih, Dirut Perumda Tirta Giri Nata Akui Belum Ada Kesepakatan dengan Kuningan

Foto : CP-06 Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Giri Nata Kota Cirebon, H Sopyan Satari SE MM.

KEJAKSAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengajukan permintaan kenaikan setoran air bersih dari Pemerintah Kota Cirebon.

Tentunya, permintaan tersebut sedang dalam pembahasan kedua belah pihak sampai menemukan sebuah kesepakatan bersama yang akan dijalankan oleh Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Demikian dikatakan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, H Sopyan Satari SE MM saat diwawancarai Cirebonpos diseala-swla kegiatannya, Rabu (18/3).

“Kerjasama antara Pemerintah Kota Cirebon dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk air bersih ditingkatkan, terkait permintaan kenaikan tarif dari Kuningan,” kata pria yang sering disapa Opang.

Opang mengungkapkan, pihaknya sebagai operator masih menunggu apa yang akan menjadi kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Kami sifatnya mendukung apa yang diputuskan oleh Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

Masih kata Opang, permintaan kenaikan tarif masih belum dibahas. Dimana, kata dia, waktu itu ada sebuah pertemuan pertama, tentunya hanya sebatas silaturahmi biasa saja.

“Kami membicarakan tentang kerjasama dan saling merasa ingin diteruskan dengan saling menguntungkan,” ujarnya.

Opang pun menyebutkan, bahwa selama ini pihaknya menyetorkan Rp110 per meter kubik air kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Sampai sekarang Kuningan belum mengajukan jumlah kenaikannya berapa. Dan terakhir, permintaan kenaikan sejak tahun 2012 dan saat ini baru mengajukan kembali kenaikan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Permintaan Kenaikan Tarif Air Bersih, Dirut Perumda Tirta Giri Nata Akui Belum Ada Kesepakatan dengan Kuningan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*