KEJAKSAN – Rencana penyesuaian tarif yang akan dilakukan okeh Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon nampaknya perlu ada kajian. Meskipun sudah ada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata, namun direksi diminta untuk melakukan survei kepuasan pelanggan terlebih dahulu atas pelayanan air bersih selama ini.
Demikian dikatakan oleh Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sumantho kepada Cirebonpos di Balaikota, Rabu (11/3).
“Kami ingin direksi mencoba melakukan survei dahulu atas kepuasan kepada pelanggan terkait pelayanan air bersih,” kata Sumantho.
Sumantho mengungkapkan, sejauh mana indeks kepuasan masyarakat dengan diterima air bersih dari PDAM. Kalau masyarakat sudah merasa enak dan puas dengan pelayanan, tentunya bisa dilakukan penyesuaian tarif.
“Kalau sudah puas terhadap pelayanan PDAM, bisa saja penyesuaian tarif dilakukan,” ungkapnya.
Adapun tidak akan ditambahkan debit air dari Paniis, menurut Sumantho, hal itu hubungannya ada pada direksi dangan Desa Paniis.
“Yang pasti, kami mendorong meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Sumantho, belum ada perbincangan antara Direksi dengan Dewan Pengawas terkait penyesuaian tarif ini.
“Hasilnya nanti bisa mencakup pelayanan kontinuitas air akan diukur semua,” tuturnya.
Adapun kenaikan yang terjadi di masyarakat, menurut Sumantho, dapat dilihat terlebih dahulu faktornya apakah memang ada kebocoran ataupun faktor lainnya.
“Penyesuaian tarif itu antara Direksi dan Pemerintah Kota dan harus mengkaji dahulu,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Perlu Ada Survei Kepuasan Pelanggan, Ketua Dewas Tirta Giri Nata: Belum Ada Perbincangan Direksi Terkait Penyesuaian Tarif"