PKL Depan IGD RSUD Gunung Jati Belum Bisa Ditertibkan, Kasatpol PP: Ketika Melanggar Disana, Kami Tindak

Foto : CP-06 Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan.

KESAMBI – Bina lingkungan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Cirebon, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Enam ruas jalan yang termasuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) menjadi fokus dan pengawasan utama Satpol PP dari para PKL.

Atas hal itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, dari enam ruas jalan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yang belum bisa ditertibkan PKL nya di Jalan Sudarsono didepan IGD RSUD Gunung Jati, karena merasa nyaman.

“Satpol PP tidak lagi berbicara bagaimana penataan dan pembinaan PKL. Tapi, ketika melanggar disana kami tindak karena sudah melanggar Perda,” kata Andi saat diwawancarai Cirebonpos di Kantornya, Kamis (9/1).

Penataan PKL menjadi kewenangan dinas lain. Pihaknya melakukan tindakan dasarnya jelas Perwali dan Perda. Pihaknya tidak lagi melakukan tindakan pembinaan, akan tetapi sudah ke tahap yustisi.

“Kami selalu sampaikan kepada PKL, silahkan mencari ruas jalan lain diluar enam ruas jalan yang KTL,” ungkapnya.

Masih kata Andi, keinginan masyarakat ada daerah yang steril dimana tidak ada PKL. Konsep KTL tersebut tidak ada PKL, sehingga ketika ada kemacetan di jam tertentu bisa cepat terurai.

“Kalau tidak ditertibkan muncul kemacetan dan orang tidak nyaman. Tetap kita tindak dan tertibkan,” ujarnya.

Enam ruas jalan tidak pihaknya tinggal, namun tetap diawasi dan dipelihara oleh petugas linmas kelurahan. Mereka mengingatkan dan mensosialisasikan kepada PKL.

“Kami terus awasi dan pelihara KTL. Kalau ada PKL yang jualan lagi, kami tetap tindak,” tuturnya.

PKL di Car Free Day sampai saat ini belum ada keputusan. Namun, jalan Siliwangi akan menjadi jalan keluar dari basemen Alun-alun Kejaksan. Car Free Day untuk menekan emisi di wilayah tersebut.

“Car Free Day untuk olahraga bukan PKL. PKL disana bentuknya resmi atau tidak saya tidak tau. Kami akan tindak PKL di Car Free Day,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "PKL Depan IGD RSUD Gunung Jati Belum Bisa Ditertibkan, Kasatpol PP: Ketika Melanggar Disana, Kami Tindak"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*