Awan tebal menyelimuti langit demokrasi kita. Seorang komisioner divisi sosilisasi dan pengembangan SDM terkena OTT oleh KPK pada hari ini (Rabu, 8 Januari 2019) sebagaimana dilansir banyak media online. OTT itu diduga berkaitan dengan pemberiaan suap kepada oknum tersebut. Dalam hal apa belum diungkap oleh KPK sebab masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap empat orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
Peristiwa ini jelas menciderai kemanusiaan kita, preseden amat buruk bagi penyelenggara Pemilu. Padahal, senyatanya gegap gempita Pemilu 2019 telah selesai dilaksankan Dan pasangan Presiden dan Wakil Presiden telah dilantik. Entah apa yang merasuki saudara WS sampai melakukan perbuatan tersebut, motifnya masih tengah didalami oleh KPK.
Saya merasakan benar sebagai seorang yang berkecimpung dalam mengawal tegakknya keadilan Pemilu sangat terguncang mendengarnya, terlebih lagi betapa parahnya kita semua telah bertangkus-lumus mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 agar bersih, berkualitas, berintegritas dan bermartabat.
Tetapi, kemudian ada saja perilaku penyelenggara yang mencoreng arang di muka sendiri, meludahi wajah kita dengan karakter “pemain watak” angkuh demi kepentingan pribadinya.
Kita sama-sama mengetahui seharusnya sikap kita selaku penyelenggara Pemilu wajib hukumnya memedomani Etik yang menjaga netralitas, profesional dan berintegritas. Dalam keseharian, tindak-tanduk kita harus dijaga dan dikendalikan agar tidak terjerumus lubang neraka demi segepok uang.
Rayuan apapun berkaitan dengan kecurangan dan pelanggaran yang menguntungkan peserta Pemilihan Kepala Daerah ataupun Pemilu akan turut serta membuat kontestasi jatuh pada delegitimasi. Konkretnya, penyelenggara Pemilu sebagaimana shalat hukumnya fardlu ‘ain harus mengutamakan integritas dirinya. Dua hal utama bisa ditempuh untuk menjaganya:
1. Memutus mata-rantai relasi transaksional politik dengan siapapun yang memiliki tujuan utama merebut kekuasaan dengan cara-cara curang;
2. Membentengi diri dengan sikap netralitas tanpa batas, mengatakan tidak pada apapun cara dan tekanan dari siapapun yang mengaku berkuasa dan punya aksesibilitas menggaransi kita agar tidak mengutak-atik kewenangan kita selaku personil yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Faktanya, kita diuji tatkala memegang amanah dengan bara api yang berkobar-kobar, jika tidak mampu menjinakkan maka kita akan terjerembab tak selamat.
Integritas bukan melulu persoalan menolak uang, menolak sogokan dan iming-iming pemberiaan lainnya, integritas berarti pula kemandiriaan dan ketegasan untuk tidak tunduk pada mafia kekuasaan manapun dan kita tak perlu berlindung dibalik bayangan raksasa-raksasa yang menyiksa kita.
Semoga ada hikmah yang dapat kita petik dari peristiwa memalukan ini.
Yustiyadi
Direktur Eksekutif Kampanye Menggemakan Pemimpin Muda
Be the first to comment on "Integritas Penyelenggara Pemilu itu Fardu ‘Ain"