Akui Fasilitasi Penyerahan Uang Rp6,5 M dari Hyundai ke Sunjaya, Camat Rita Susana Juga Kenal Heru Dewanto dan Teguh

Foto : Ilustrasi/Ist Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BANDUNG – Selain mengakui memfasilitasi penyerahan uang dari PT Hyundai Rp6,5 miliar untuk Mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra, Camat Beber juga kenal dengan Owner PT Cirebon Energi Prasarana, Heru Dewanto dan Direktur, Teguh yang menggarap proyek PLTU 2.

Hal itu sesuai dengan keterangan Camat Beber Rita Susana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg P U T U S A N Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg

Bahwa saksi (Camat Beber Rita Susana) membenarkan keterangannya dalam BAP nomor 13.

“Ya, Saya pernah memberikan uang atau lebih tepatnya memfasilitasi pemberian uang yang berasal dari Hyundai dengan total sebesar Rp. 6.500.000.000,- (enam milyar lima ratus juta rupiah) kepada Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon,” ujarnya.

Adapun kronologis pemberiannya, jelas Rita, pada saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Cirebon, ia mengaku sudah kenal sebelumnya dengan pemilik/ owner PT Cirebon Energi Prasarana yaitu Heru Dewanto maupun Teguh selaku Direktur. Dikarenakan saat itu, kata dia, ada pengurusan AMDAL untuk proyek PLTU 2 yang akan dilaksanakan oleh PT Cirebon Energi Prasarana. Adapun perusahaan ini adalah perusahaan yang sama yang melaksanakan proyek PLTU 1 yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Astanajapura saja. Hanya berganti nama saja yang mana nama perusahaan pelaksana proyek PLTU 1 adalah PT Cirebon Energi Power yang kemudian pada saat pelaksanaan proyek PLTU 2 berganti nama dengan tujuan untuk membedakan antara pelasaksana PLTU 1 dan 2 yang kemudian berganti nama menjadi PT Cirebon Energi Prasarana.

“Sehingga saya kenal dengan saudara Heru Dewanto (selaku Komisaris perusahaan) dan Teguh selaku Direktur yaitu pada saat presentasi dokumen AMDAL yang mana proses tersebut berbulan-bulan lamanya dan harus dihadiri oleh pemrakarsa kegiatan. Sehingga saya jadi kenal dengan yang bersangkutan karena kehadirannya di kegiatan tersebut,” ungkap Rita.

Kemudian, lanjut dia, beberapa bulan setelah dirinya dilantik menjadi Camat Beber, Sunjaya Purwadisastra memanggil dirinya ke rumah dinas Bupati (Pendopo) dan menceritakan bahwa pernah ada pertemuan dengan pihak PLTU 2 yaitu Heru Dewanto (selaku Komisaris/ owner) dan Teguh (selaku Direktur).

“Bu Camat kan kenal dengan Pak Teguh, tolong tanyakan ke dia katanya mau kasih saya Rp5 M (maksudnya lima miliar), tapi baru dikasih Rp1 M. Coba Bu Camat sampaikan ke Pak Teguh, kan sudah janji kasih ke saya sisanya koq gak dikasih-kasih lagi,” ujar Rita Susana menirukan permintaan Sunjaya ke dirinya.

“Iya Pak, nanti sqya coba hubungi Pak Teguh. Karena Pak Teguh nya kan gak selalu ada di Cirebon Pak,” ujar Rita menjawab Sunjaya.

Kemudian, lanjut Rita, dikarenakan Sunjaya menyuruhnya untuk menagih janji dari Teguh terkait dengan proyek PLTU 2, maka dirinya pun menghubungi Teguh lewat telepon, namun saat itu berkali-kali tidak dapat ditelpon. Dan barulah suatu waktu Teguh ketika berada di Cirebon baru dapat dirinya hubungi.

“Saat saya komunikasi dengan Teguh itu, Pak Teguh ini saya disuruh Pak Bupati  untuk hubungi Pak Teguh ada pesa  penting dari Pak Bupati yang harus dikomunikasikan ke Pak Teguh (saat itu belum bercerita perihal janji memberikan uang sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati kepadanya),” ujar Rita.

“Lalu Teguh menjawab, iya besok pagi temui saya di Hotel Swisbell Kota Cirebon. Dan saya pun jawab iya saya kesana,” terangnya.

Kemudian, keesokannya Rita meminta suaminya menemani untuk menemui Teguh di Hotel Swiss Bell Kota Cirebon. Sesampainya di Hotel Swiss Bell Kota Cirebon, dirinya menelpon Teguh untuk memberitahukan bahwa sudah tiba di Hotel Swiss Bell. Lalu, Teguh mempersilahkan Rita naik ke kamarnya yang namun lupa nomor kamarnya (di lantai paling atas). Lalu dirinya pun mengajak suaminya (Mahmud Iing Tajudin/Camat Astanajapura) untuk ikut mendampingi bertemu dengan Teguh. Sesampainya di kamar tersebut, dirinya melihat hanya Teguh seorang saja yang ada di dalam kamarnya.

“Ada pesan dari Pak Bupati untuk menagih janji ke Pak Teguh. Karena waktu itu ada pertemuan antata Pak Teguh dengan Pak Bupati, yang mana Pak Teguh Waktu itu menjanjikan kasih uang ke Pak Bupati sebesar Rp5 miliar dan Pak Bupati baru terima Rp1 miliar. Terus Pak Bupati tanya, koq gak dikasih-kasih lagi sisanya, padahal proyek sudah jalan,” ujar Rita kepada Teguh.

Dan, Teguh pun menjawab pernyatan Rita. “Memang ada pertemuan, tapi gak pernah saya janji segitu. Saya kasih Rp1 miliar saja itu sudah banyak. Saya gak mau kasih lagi ke Bupati. Saya kan banyak keperluan untuk proyek ini kan bukan Bupati saja yang harus dikasih,” ungkap Teguh.

Kemudian Rita menyampaikan, “Kata Bupati satu pintu aja Pak. Melalui Pak Bupati saja semuanya,” katanya.

Sementara itu, Teguh menegaskan “Saya gak mau Bu, kalau Bupatinya kenapa-kenapa bisa kacau proyek ini,” katanya.

Kemudian atas pertemuan dirinya dengan Teguh tersebut, Rita secara langsung menemui Bupati di ruang kerjanya. Kemudian saat itu Sunjaya mengatakan kepada dirinya, “Kalau tau begitu (maksudnya Teguh gak memenuhi janjinya, red), di perizinannya saya persulit. Saya minta saat urus perizinan saja harusnya,” kata Sunjaya kepada Rita.

Kemudian usai Rita menjelaskan bahwa hanya itu yang dirinya sampaikan kepada Teguh, lalu Sunjaya menyamapikan “Ya udahlah kalau gitu, saya malas dentan Pak Heru dan Pak Teguh itu. Omongannya manis doang gak ada buktinya. Nanti saya telepon sendiri,” ungkap Sunjaya.

Atas ucapan Bupati tersebut, maka dirinya pun pamit dan keluar dari kantor Bupati.

Kemudian setelah beberapa lama, sekitar 4 (empat) hingga 5 (lima) bulan lamanya setelah terakhir dirinya melaporkan kepada Bupati perihal uang terkait dengan PLTU 2 tersebut, (dirinya ingat sekitar akhir 2016) Sunjaya menelpon dan menyuruh dirinya untuk menghadap di rumah dinas Bupati.

“Saya kan Kepala Daerah Bu Camat, masa saya gak dapat apa-apa dari mega proyek ini (maksudnya mega proyek PLTU 2). Sudah dari proyek fisik PLTU nya saya gak dapat, dari Pak Heru atau Pak Teguh nya pun gak beres. Ingkar janji ke saya. Pekerjaan pengurukan sudah jalan, masa saya gak dapat apa-apa. Coba Bu Camat bisa masuk gak ke Hyundai,” ungkapnya.

Rita pun menjawab, “Secara pribadi saya gak bisa, kan saya Camat. Saya juga belum kenal siapa itu Hyundai,” katanya.

Sementara itu untuk meyakinkan Rita, Sunjaya mengatakan “Kalau begitu nanti Hyundainya saya panggil. Saya juga kan belum kenal dengan Hyundai. Saya pengen tau siapa orang-orang Hyundainya,” tegas Sunjaya……..

 

Bagian (1)

Be the first to comment on "Akui Fasilitasi Penyerahan Uang Rp6,5 M dari Hyundai ke Sunjaya, Camat Rita Susana Juga Kenal Heru Dewanto dan Teguh"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*