SUMBER – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon mengakui bila pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) akan dilakukan pembentukan ulang. Pasalnya, Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra menolak dan menganggap tidak sah atas hasil penetapan AKD yang lalu dan meminta dipilih ulang.
Atas hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi mengaku jika rapat pimpinan yang dilaksanakan kemarin mengasilkan sebuah kompromi dengan PDIP dan Gerindra untuk memasukan nama-nama dalam pembentukan AKD yang baru nantinya.
“Kemarin kan kita sudah Rapim soal AKD, dan kita sudah kompromi untuk pembentukan yang baru,” kata Lutfi, Jumat (25/10).
Mengenai beredarnya surat Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengenai pemebentukan AKD ulang dan harus seijin Bupati. Luthfi mengungkapkan, jika saat ini sedang mencari jalan yang konstitusional dalam hal administrasi pemerintahan.
“Soal keluarnya surat itu, kami sedang mencari jalan secara konstitusional. Saat ini juga sedang di kaji oleh Biro Hukum Jabar,” jelasnya.
Sampai dengan sekarang, lanjut dia, proses AKD masih terus dilakukan. Luthfi juga menegaskan, jika saat ini sedang menjalankan tahapan loby-loby dengan Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra mengenai pembentukan AKD ulang. Pasalnya, AKD sebelumnya dinali kedua fraksi tersebut tidak sah karena keluar dari proses tahapan yang tidak sesuai.
“Sekarang kita masih loby-loby. Kemungkinan minggu depan antara Senin atau Selasa finalisasi mengenai AKD ini selesai,” pungkasnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Tak Masalahkan Surat Imron, Ketua DPRD: Kita Sudah Kompromi Untuk Pembentukan yang Baru"