KEJAKSAN – Satpol PP Kota Cirebon, kembali gelar oprasi yustisi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), Kamis (17/10)
Yustisi kali ini di Lima ruas jalan yakni Jalan Sudarsono, Ciptomangunkusumo, Wahidin, Siliwangi dan Kartini.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan melalui Kabid Tibumtransmas, Suweka mengatakan, operasi yustisi ini digelar karena adanya laporan, bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai kembali ada di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
“Benar (dari laporan) kami segera lakukan penertiban ini, hasilnya pun ada, di ruas jalan KTL masih ada PKL yang membandel,” kata Suweka di sela operasi yustisi.
Suweka menjelaskan, dalam yustisi kali ini ada tujuh pedagang yang terjaring, dan Kamis (24/10) pekan depan mereka disidangkan, di pengadilan.
“Disita alat-alat yang benar-benar dibutuhkan, ada gerobak juga diamankan,” jelasnya.
Masih kata Suweka, PKL yang terus membandel tetap berjualan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) mempunyai modus baru agar bisa berjualan di jalan yang terlarang PKL itu, cara tersebut yakni menggunakan gerobak yang dipasang roda, jadi, seakan-akan mereka bukan pedagang yang setiap harinya berjualan di lokasi tersebut.
“Kita pastikan PKL yang bandel kita tindak, sehingga tidak kembali berjualan lagi di area yang dilarang,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "7 PKL Terjaring Yustisi, Satpol Sebut Masih Banyak yang Membandel"