KESAMBI – Pemkot Cirebon menargetkan capaian pendapat asli daerah (PAD) pada APBD-P Tahun 2019 naik sebesar 6 persen sesuai dengan RPJMD 2018-2023.
Untuk itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) hanya punya waktu sekitar empat bulan saja untuk bisa merealisasikannya
Atas hal tersebut, Kepala BKD Kota Cirebon, Agus Mulyadi memastikan akan memaksimalkan potensi pajak daerah yang masih bisa didapatkannya. Salah satunya dengan pengoptimalan dan penambahan alat pencatat transaksi digital (Tapping Box).
”Kami akan memaksimalkan Taiping Box dan penambahannya sehingga target akan bisa tercapai,” kata Agus kepada Cirebonpos, Selasa (6/8).
Agus mengungkapkan, jumlah Tapping Box yang terpasang sekarang baru mencapai 52 unit. Jumlah ini sangat jauh dari kata ideal, pasalnya masih banyak hotel, restoran, pusat perbelanjaan dan usaha wajib pajak lainnya yang belum dipasangi alat tersebut.
“Total ada 52 Tapping Box yang sudah terpasang, jumlah itu terdiri dari 25 hibah atau CSR dari BJB, 17 pembelian dari BKD dan 10 unit dari penyedia jasa pemasangan,” jelasnya.
Masih kata Agus, pihaknya sudah menganggarkan pembelian tapping box sekitar 45 unit lagi. Jadi tahun depan tapping box yang terpasang semuanya berjumlah 97 unit. Dan akan dipasang ditempat usaha wajib pajak, sehingga pajak daerah bisa bertambah signifikan.
“Tapping Box ini untuk mencegah kebocoran potensi pajak dan transparansi pembayaran pajak. Sehingga wajib pajak tidak perlu lagi menghitung, langsung dari catatan pada Tapping Box itu sudah tercatat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun akan mendata kembali wajib pajak, baik yang sudah terdaftar untuk menghitung lagi besaran pajak agar sesuai dengan peraturan. Juga wajib pajak yang belum terdaftar akan didata untuk dipasangi Tapping Box, dalam upaya penggalian potensi pajak.
Kemudian terkait PAD dari perusahaan daerah, pihaknya menekankan agar segera menyelesaikan pembayaran setoran ke kas daerah. Karena berdasarkan perhitungan akuntan publik yang selesai pada Bulan Maret, seharusnya pada Mei atau Juni sudah masuk.
“Saya belum mempelajari secara mendalam, tapi baru Perumda Pasar yang sudah menyetorkan semuanya, PD Pembangunan sudah ada pemasukan, sedangkan yang lainnya belum. Saya harapkan triwulan ketiga ini bisa selesai,” paparnya.
Dari perhitungan akuntan publik itu, lanjut Agus, sebenarnya sudah terlihat berapa laba setelah pajaknya. Dari laba tersebut senilai 55 persen harus disetor ke kas daerah, sisanya untuk operasional perusahaan daerah itu sendiri.
“Tahun depan kenaikan PAD secara keseluruhan sudah ditetapkan sebesar 10 persen. Kenaikan ini berdasarkan kajian potensi pajak daerah, bukan dari asumsi atau perkiraan dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Diberi Waktu 4 Bulan Naikan PAD, Kepala BKD Akui Perusahaan Daerah Belum Semua Serahkan Setoran"