Segera Dikebut, Kepala BPPPPD Sebut Pembangunan Alun-alun Kejaksan Dibagi Dua Tahap

Foto : CP-06 Kepala BPPPPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST.

KEJAKSAN – Meskipun tidak bisa sesuai target, dimana menurut perencanaan awal Juni sudah mulai ada pekerjaan pembangunan Alun-alun Kejaksan yang menjadi program Pemprov Jabar, akan dikebut seusai lebaran ini.

Atas hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan mengatakan, BP4D secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas Kimrum Jabar yang menjadi leading sector pembangunan Alun-alun.

“Terkait Alun-alun, kita rencana habis lebaran akan gerak komunikasi dengan Kimrum Jabar, karena sekarang bukan di tim ahli percepatan pak RK lagi, tetapi di dinas Kimrum Jabar,” kata Arif kepada Cirebonpos, Selasa (11/6).

Arif menjelaskan, memang ada beberapa perubahan dalam program pembangunan Alun-alun Kejaksan, dimana pemkot meminta agar Detail Engineering Design (DED) yang disiapkan Pemprov dibuat menjadi dua tahap.

“Kita minta DED di split untuk pengerjaan dua tahap. Karena tidak akan kekejar satu tahun sepertinya,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Arif, hal tersebut sudah direspon oleh pihak Provinsi, dimana DED pun dibuat dua dokumen untuk pengerjaan dua tahun.

“Pengerjaan selama dua tahun dan sudah dibuat dokumennya,” katanya.

Untuk anggaran, Arif menyebutkan, meskipun pekerjaan dilakukan dalam waktu dua tahun, namun anggaran yang digelontorkan tetap sesuai dengan perencanaan awal, yakni sebesar Rp35 Milyar untuk pembangunan Alun-alun Kejaksan.

“Perencanaan 2020 sudah masuk. Jadi nanti ada dua, anggarannya tetap. Tetapi ada yang masuk di 2019 ada juga yang masuk di 2020,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Segera Dikebut, Kepala BPPPPD Sebut Pembangunan Alun-alun Kejaksan Dibagi Dua Tahap"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*