Belum Ada Titik Temu, Pengusaha Sedot WC Tunggu Kebijakan Walikota

Foto : CP-02 Ketua Paguyuban Sedot WC, Dadang Suryadharma.

KEJAKSAN – Tuntutan para pengusaha Sedot WC yang pada Senin kemarin mendatangi dan memarkirkan mobil Sedot WC di depan Balaikota Cirebon berlanjut dan belum menemui titik terang. Pasalnya, para pengusaha diminta mengajukan surat permohonan kepada Walikota terlebih dahulu, karena dinas terkait tidak memiliki kewenangan.

Setelah pada Senin lalu ditemui oleh Sekretaris Daerah namun dirasa kurang puas, maka tak sampai disitu, Selasa (21/5), pihak pengusaha menggelar rapat dengan para stakeholdere terkait untuk membahas hal yang menjadi tuntutan para pengusaha sedot WC tersebut.

“Tadi pagi kita lanjutkan, kita difasilitasi untuk rapat bersama dengan DPUPR, DLH, PDAM dan semua unsur yang terlibat,” demikian disampaikan Ketua Paguyuban Sedot WC Kota Cirebon, Dadang Suryadharma.

Hasil dari rapat yang digelar kemarin, lanjut Dadang, diantaranya adalah kesepakatan bahwa kebijakan yang dituntut para pengusaha dikembalikan pada kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Walikota.

Untuk itu, para pengusaha disarankan untuk membuat surat permohonan kebijakan yang langsung dilayangkan kepada Walikota Cirebon dengan mengirimkan tembusan kepada semua stakeholdere terkait.

“Hasilnya, kami diminta buat permohonan ke Walikota, tembusan ke DPUPR, PDAM, dan DLH, dan langsung kami proses hari ini juga,” lanjut Dadang.

Rapat kemarin, dijelaskan Dadang, pihaknya tetap belum menemukan apa yang menjadi tuntutan, pasalnya, hasil rapat mengembalikan kebijakan kepada Walikota, itu artinya pihak pengusaha harus kembali menunggu.

“Ya kita menunggu, nunggu Acc dari Walikota, dan mudah-mudahan bisa direspon cepat oleh Pak Wali, mas,” jelas Dadang. (CP-02)

Be the first to comment on "Belum Ada Titik Temu, Pengusaha Sedot WC Tunggu Kebijakan Walikota"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*