KESAMBI – Komisioner Bawaslu Kota Cirebon menggelar acara konferensi pers hasil pengawasan Pemilu Serentak 2019 di Kantor Bawaslu bersama rekan-rekan media, Senin (29/4). Dari hasil pengawasan tersebut Bawaslu sindir kinerja KPU dan menemukan beberapa partai politik yang melanggar dalam pemasangan alat peraga kampanye selama proses Pemilu.
“Dari selama proses Pemilu terutama dalam masa kampanye, kami banyak sekali menemukan APK yang terpasang di tempat yang tidak semestinya,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohammad Joharudin didampingi Komisioner lain Devi Siahtul Afiyah dan Supriyan.
Selain itu, kata dia, sempat adanya peredaran tabloid yang bernama “Barokah” pun sempat menjadi masuk dalam pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu dengan berkoordinasi dengan Kantor Pos agar peredarannya tidak semakin meluas.
“Pada pertengahan masa kampanye ada tabloid yang menghebohkan, oleh karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Kantor Pos supaya penyebarannya tidak meluas,” ungkapnya.
Bahkan, kata Johar, KPU Kota Cirebon tak luput dari bentuk pengawasan pihaknya. Pasalnya, setelah melakukan pemungutan suara KPU, sampai unsur tingkat kelurahan pun harus mengumumkan diseluruh tempat pemungutan suara. Karena, lanjut dia, hal itu terdapat dalam aturan Undang-Undang yang berlaku, namun tidak dilakukan oleh KPU Kota Cirebon.
“Seharusnya, Ketua KPU Kota Cirebon menginstruksikan diseluruh tingkatan hingga TPS untuk memampang hasil perhitungan suara,” ujarnya.
Tak cukup sampai disitu, rekapitulasi di tingkat kecamatan dinilai terlalu lama. Hal itu diindikasikan hasil Bimtek yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Cirebon dirasa kurang efektif. Pasalnya, sesuai aturan pun diatur penghitungan hingga KPU Kabupaten/Kota sudah harus rampung selama 20 hari dimulai sejak penghitungan di TPS.
“Yang jadi pertanyaan, apakah hasil Bimtek yang dilakukan oleh KPU sampai terhadap petugas disetiap lini nya,” ungkapnya.
Belum lagi, masih kata Johar, berita acara pemusnahan surat suara sampai dengan saat ini belum disampaikan sejak dilakukannya pemusnahan ribuan surat suara kepada Bawaslu. Ditambah lagi, dibeberapa TPS mengalami kekurangan surat suara yang dimungkinan hasil penghitungan kebutuhan logistik kurang baik.
“Sampai sekarang saja, berita acara pemusnahan surat suara belum sampai ke kami. Apalagi di beberapa TPS masih kekurangan surat suara juga,” ungkapnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Paparkan Hasil Pengawasan, Bawaslu Sindir Kinerja KPU"