CIREBON – Sebagai salah satu strategi yang diberikan oleh Kominfo RI untuk mengantisipasi beredarnya informasi dan berita hoax. Kominfo bersama Komisi I DPR RI menggelar acara Seminar bertajuk ‘Mencegah Berita Hoax di Tahun 2019’ yang diikuti oleh seluruh komponen masyarakat Cirebon yang bertempat disalah satu hotel di Kota Cirebon, Jumat (15/2).
“Kami disini memberikan informasi dan literasi agar masyarakat dapat membedakan berita hoax dan fakta,” ungkap Staf Ahli Kominfo, Gungun Siswandi.
Kemudian, lanjut dia, masyarakat diharapkan untuk dapat lebih aktif dalam menyaring berita hoax. Sejauh ini, kata dia, Kominfo pun telah memfasilitasi agar masyarakat tidak membagikan ulang berita hoax.
“Ini juga harus dilakukan pemerintah masyarakat dan stakeholdere lainnya secara bersama-sama,” ujarnya.
Pihaknya pun selalu memberikan informasi berita hoax didalam kanal website resmi Kominfo disetiap minggunya.
“Kalau mau liat mana berita hoax apa bukan, tinggal buka aja website kita,” paparnya.
Terlebih lagi, lanjut Gungun, setiap ada momentum tertentu dimana saat ini ada momentum politik, berbagi informasi semakin banyak beredar. Dan hal tersebut harus diwaspadai secara masif.
“Pada tahun 2016, tercatat sebanyak 800 ribu website penyebar hoax kami blokir,” ucapnya.
Menurut data yang ada, ebanyak 143 juta orang pengguna internet di Indoneaia dan 87% selaku pengguna medsos ditambah lagi 50% generasi milenial yang aktif dalam pemanfaatan internet. Dan, sudah seharusnya dalam memanfaatkam internet pun dianjurkannya secara dewasa.
“Kota harus lebih dewasa lagi dalam memanfaatkan jaringan internet,” ungkapnya.
Sementara itu, Dave Laksono selaku Anggota Komisi I DPR RI mengatakan, bila saat ini dengan Undang-Undang yang ada dan anggaran yang diberikan diyakini instansi pemerintah dapat menghentikan penyebaran berita hoax.
Namun demikian, sejauh ini dikatakan pihaknya, belum masimal dalam melakukan hal itu. Dikarenakan, kata Dave, belum dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat luas.
“Kami sadar hal itu belum maksimal. Meskipun sudah ditunjang oleh aturan dan anggaran, belum mampu menangkal berita bohong,” ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPR RI dan Kominfo ditugaskan untuk menangkal segala bentuk penyebaran berita hoax dengan cara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif. (CP-02)
Be the first to comment on "Tangkal Informasi dan Berita Hoax, Kominfo Gandeng Komisi I DPR RI Gelar Seminar"