Merasa Dipermainkan, PT Toba Sakti Utama Tagih Kejelasan Kerjasama Investasi PD Pembangunan

Foto : Ilustrasi Kerjasama Investasi Tanah PD Pembangunan dengan PT Toba Sakti Utama.

KEJAKSAN – PT Toba Sakti Utama yang menanamkan investasi yang bekerjasama dengan PD Pembangunan Kota Cirebon untuk pemanfaatan lahan di Daerah Siwodi dan Sibau Tengah mengaku dipermainkan sepihak. Tak tanggung-tanggung, PT Toba Sakti menggelontorkan investasi lebih dari Rp1 miliar merasa dipermainkan oleh PD Pembangunan yang tidak berjalan sesuai perjanjian di notaris.

Direktur Utama PT Toba Sakti Utama, Ramli Simanjuntak mengatakan, pada Tahun 2010 dirinya mengajukan ijin prinsip ke Walikota Cirebon untuk tanah Siwodi dan Sibau Tengah untuk dilakukan pembangunan perumahan. Akan tetapi, dirinya merasa dipermainkan oleh Direktur Utama PD pembangunan pada saat itu yakni Eman Suryaman.

“Ada perjanjian didalam pemanfaatan lahan dengan PD Pembangunan. Tanah yang disana belum dibayar lunas oleh PD Pembangunan yang akhirnya saya melunasi tanahnya Toto selaku pemiliknya sebesar Rp300 juta di Siwodi,” kata Ramli kepada Cirebonpos, Senin (11/2).

Setelah itu, lanjut Ramli, berlanjut ke tanah di Sibau Tengah yang belum terbit sertifikatnya. Kemudian, kata dia, Tahun 2016 Direktur Utama PD Pembangunan, Herman Sunyaman yang menjabat pada saat itu, melanjutkan dengan perjanjian kedua tanah tersebut. Namun hanya satu yang belum bersertifikat, yakni di Sibau Tengah.

“PD Pembangunan meminta uang ke saya yang langsung masuk ke kas PD Pembangunan yang pertama Rp200 juta dan kedua Rp539 juta dengan catatan saya minta disertifikatkan tanahnya,” jelasnya.

Setelah dirinya membayar Rp739 juta, harapannya bisa disertifikatkan tanah di Sibau Tengah karena sudah masuk didalam perjanjiannya. Namun demikian, dirinya merasa dikerjai sama Dirut PD Pembangunan, Herman. Dan kebetulan, kata Ramli, Herman dahulu bikin masalah di PD Pembangunan.

 

“Ahirnya saya dorong Panji menjadi Direktur Utama PD Pemangunan, dengan harapan bisa membantu saya. Setelah jadi, sama saja dan malah lebih parah lagi,” paparnya.

Masih kata Ramli, Tltiba-tiba PD Pembangunan akan mengerjakan sendiri pembangunan di tanah Sibau Tengah. Hal tersebut, sama saja dirinya mengaku ditusuk pakai jarum. Apalagi, ijin dan perjanjian sudah ada. Dengan enaknya saja, kata dia, akan dikerjakan sendiri oleh PD Pembangunan meski sudah ada perjanjian.

 

“Perjanjian tersebut antara perusahaan, ketika ingin memutuskan sesuatu, tentu harus dirapatkan dengan semua pihak. Tidak mungkin suara saya, bisa menjadi keputusan,” tegasnya.

Ramli mengaku tidak setuju tanah di Sibau Tengah dikerjakan oleh PD Pembangunan, karena dirinya memakai biaya untuk mendapatkan itu yang semua ada perjanjiannya. Kemudian, lanjutnya, PD Pembangunan sudah melanggar perjanjian bahkan dilokasi tanah sudah ada pekerja.

“Setelah saya mengetahui tanah di Sibau Tengah ada yang mengerjakan pembangunan, kami keberatan dan mengirim surat ke Walikota, DPRD, dan PD Pembangunan. Besok juga akan ada rapat bersama di Kantor PD Pembangunan,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Merasa Dipermainkan, PT Toba Sakti Utama Tagih Kejelasan Kerjasama Investasi PD Pembangunan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*