KEJAKSAN – Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH) dinilai beberapa pihak kondisi bangunannya sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak, seperti halnya disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno beberapa waktu yang lalu.
Apalagi, Minggu lalu Perumda Pasar Berintan sudah mengirim surat ke Walikota terkait kondisi PPH dan juga akan mencoba ditangani oleh Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon.
Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno meminta agar dengan cepat pihak PPH dan Perumda Pasar Berintan untuk menjalin kerjasama melakukan pembangunan terhadap Pasar Harjamukti.
”Saya sudah menanyakan ke Perumda Pasar, bahwa akan ada kerjasama perbaikan secara bertahap tentang kebocoran dan jalan yang rusak di Pasar Harjamukti,” kata Edi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (4/2).
Edi mengungkapkan, dirinya dan Komisi II akan melihat kembali serta mengundang pihak PPH serta Perumda Pasar. Sehingga permasalahan disana bisa tertanggulangi dengan bangunan kerjasama antara Koppas dan Perumda Pasar.
”PPH kontrak disana jangkanya masih lama sampai tahun 2025, sehingga hak kewenangan masih di PPH,” ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan revisi serta diskusikan dengan Perumda Pasar mana saja yang bisa dikerjakan, khususnya untuk perbaikan pasar dan jalan.
”Anggarannya dari Koppas dan Perumda Pasar. Dan mereka siap secara bersama membiayai prises perbaikan Pasar Harjamukti,” ujarnya.
Edi menuturkan, Pasar Harjamukti sudah cukup umur dan harus segera direha. Semua itu menjadi kewenangan dan tamggung jawab Koppas dan Perumda Pasar. Akan tetapi, kata dia, bwlum ada perjanjian teknis mengenai seberapa kewenangan serta prosentase tanggung jawab bila ada perbaikan.
”Kesepakatan terrtulis antara Koppas dan Perumda Pasar perlu dibangun dahulu, sehingga jelas perbaikan dan pembangunannya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Harus Ada Kejelasan Kerjasama, Ketua DPRD Segera Panggil Koppas dan Perumda Soal Nasib Pasar Harjamukti"