Ungkap 34 Pelanggaran, Bawaslu Beberkan Kinerja Selama 2018 Dihadapan Wartawan

Foto : CP-02 KALEIDOSKOP 2018 BAWASLU. Komisioner Bawaslu Kota Cirebon beberkan kinerja selama 2018 dihadapan para wartaaan di salah satu cafe di Jalan Wahidin, Sabtu Sore.

KEJAKSAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar Konferensi Pers Kaleidoskop 2018 Pengawasan yang dilakukan Bawaslu bersama wartawan cetak, elektronik dan online di salah satu Caffe di Jalan Wahidin, Sabtu (5/1) sore. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu membeberkan kinerja baik pencegahan, pengawasan dan penindakan selama 2018. Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu, M Joharudin, Devi Siti Sihatul Afiah dan Supriyan serta jajaran Bawaslu lainnya juga.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu menyebutkan sepanjang 2018 pihaknya sudah melakukan 34 penindakan pelanggaran yang terdiri dari pelaksanaan Pilkada 2018 dengan 25 temuan dan 5 laporan. Sementara pada Pemilihan Umum (Pemilu) ada 3 pelanggaran administrasi dan 1 penyelesaian sengketa.

“Dari masih Panwaslu dan berubah jadi Bawaslu, kita terus berusaha bekerja dengan maksimal baik dalam pencegahan, pengawasan dan penindakan,” ujar Ketua Bawaslu, Joharudin didampingi Devi Siti Sihatul Afiah dan Supriyan.

Masih kata Johar, dengan kerjasama yang terbangun bersama para wartawan, tentunya bisa membantu kerja-kerja Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan dan penindakan.

“Dukungan dari teman-teman wartawan dari berbagai media sangat luar biasa dalam membantu kerja-kerja Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan dan penindakan,” paparnya.

Adapun pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengabaikan ketentuan perundang-undangan dari Pemilu ke Pemilu trend nya sama. Dimana, kata dia, setidaknya Bawaslu menertibkan 2.774 yang tersebar di 5 Kecamatan baik dalam bentuk Postet, Baligho, Spanduk maupun umbul-umbul. Dimana masing-masing parpol seperti PDI Perjuangan jumlah APK yang diamankan 583, Golkar 431 APK, Demokrat 369 APK, Nasdem 293 APK, PPP 226 APK, PKS 198 APK, Gerindra 170 APK, PSI 148 APK, Hanura 110 APK, PKB 100 APK, PAN 89 APK, Partai Berkarya 24 APK, Perindo 20, PKPI 13 APK sementara PBB dan Partai Garuda tidak ada.

“Itu daftar pengawasan dalam angka yang dilakukan Bawaslu selama 2018. Semoga kedepan kita sama-sama menjaga kondusivitas dan kelancaran Pemilu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Johar berharap kerjasama dan peran serta wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik dan online bisa bekerjasama membantu kerja-kerja Bawaslu.

“Semoga kemitraan ini bisa tetap terjaga kedepannya. Karena kita juga butuh peran serta rekan-rekan baik sosialisasi, pencegahan maupun pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” ungkapnya diamini Devi dan Supriyan. (CP-02)

Be the first to comment on "Ungkap 34 Pelanggaran, Bawaslu Beberkan Kinerja Selama 2018 Dihadapan Wartawan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*