Soal Pendataan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, Pemkab Cirebon Tak Sinkron

Foto : CP-02 Kasie Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Cirebon, Dhany Hendratno

CIREBON – Pendataan pemukiman warga Panguragan Kulon yang terdampak dari bencana angin puting beliung, nampaknya belum ada kesingkronan antar dinas terkait hingga saat ini.

Hal ini seperti apa yang disebutkan oleh Kasie Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumaha dan Pemukiman Kabupaten Cirebon, Dhany Hendratno yang menyebutkan, bila data yang dimiliki oleh pihaknya pemukiman yang terkena dampak angin puting beliung sebanyak 249 rumah.

“Kalau data yang kami punya sebanyak 249 unit rumah yang terkena dampak angin puting beliung terdiri dari rusak berat, sedang dan ringan,” ungkapnya saat ditemui diruangannya, Kamis (3/1).

Diketahui bila data yang dirilis dari hasil rapat assesment Sekretaris Daerah dengan beberapa pihak disebutkan bila pemukiman warga yang mengalami kerusakan sebanyak 247 unit rumah.

Oleh karena itu, terdapat perbedaan data yang dari kesatuan perangkat daerah Kabupaten Cirebon.

“Kami belum dapat merilis secara resmi hanya dapat diperkirakan atas kerusakan beberapa tempat tinggal akibat bencana puting beliung karena masih ada yang yang belum sama,” ungkapnya.

Masih lanjut dia, soal kerusakan pemukiman saat ini sedang di iventalisir yang kemudian akan dikoordinasikan dengan dinas teknis. Kemudian, soal bentuk kerugian dirinya mengaku sedang direkap satu persaru sesuai dengan item kerusakan.

“Kami sekarang lagi merekap data bentuk kerugian, dan mengkomper data agar mendapatkan kecocokan data,” ujarnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Soal Pendataan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, Pemkab Cirebon Tak Sinkron"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*