KEJAKSAN – Selain staf DPUPR pada mundur, proyek peningkatan 5 ruas jalan di Kota Cirebon yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp39 miliar menjadi sorotan beberapa pihak terkait. Pasalnya, proyek tersebut lemah koordinasi antar instansi dalam pelaksanaannya dan terkesan dipaksakan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat hearing yang digelar Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama instansi terkait di Griya Sawala, Selasa (9/10).
Didalam rapat, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri mengungkapkan, sejak awal belum ada koordinasi dalam proyek DAK Rp39 M ini. Jangan sampai, pihakanya yang disalahkan atas pengerjaan 5 ruas jalan tersebut. Justru, kata dia, kenapa Bina Marga tidak koordinasin dengan pihaknya dalam prakteknya.
“Kalau ada koordinasi, saya juga bisa berkoordinasi dengan PKL yang ada di atas trotoar. Bahwa dalam beberapa waktu ada pekerjaan perbaikan trotar dan saluran,” kata Jupri.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, proyek DAK ini memang tidak ada koordinasi sejak awal. Dan dengan diadakannya rapat ini, semua menjadi terang dan jelas agar ke depannya koordinasi itu dapat dilakukan lebih baik lagi.
Masih kata Agung, dalam rapat itu, pihaknya mengundang instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP Kota Cirebon dan instansi terkait lainnya.
“Rapat hari ini bisa menjadi hikmah, jadi kan kita bisa mengetahui perosalan, kendala sampai target pengerjaan proyek. Dan, semua pihak memahami,” kata Agung usai rapat.
Agung menyebutkan, kesepakatan bersama, dalam proyek ini, dimana pengerjaannya meliputi, aspal, perbaikan trotoar dan saluran drainase, tidak ada hal hal yang menganggu pengerjaan itu. Seperti masih beridirinya tiang-tiang dan banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas trotoar yang sedang ada pekerjaan DAK tersebut.
“Para pihak yang hadir di rapat, semuanya menyanggupi (membantu melancarkan proyek itu), dari PLN dan Telkom, siap mengkondisikan tiang-tiangnya,” ujar Agung.
Agung juga menyebutkan, proyek ini, dalam perencanaan termasuk yang maksimal. Hanya saja, dari segi koordinasi sangat lemah, tidak ada koordinasi di awal. Ia mencontohkan, dari pihak Satpol PP juga tidak pernah diajak rapat soal rencana kegiatan trotoar, termasuk DPKUKM.
“Kita ke depan meminta Bina Marga, atau siapapun, yang akan melakukan suatu pekerjaan langkah awal harus ada koordinasi yang baik antar pihak dan lembaga,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal DAK Rp39, DPKUKM Akui Bina Marga DPUPR Tak Ada Koordinasi"