Soal DED Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai, Mantan Kabag Umum Saling Lempar

Foto : CP-06 TEMUAN GEDUNG SETDA. Selain diperiksa Tim Kejaksaan Agung RI, bangunan Gedung Setda 8 Lantai di Kota Cirebon juga diduga ada penyelewengan dana denda Rp11 Miliar.

KEJAKSAN – Perencanaan DED Gedung Setda 8 Lantai yang menggunakan APBD senilai Rp86 miliar, pada saat awal di Tahun 2014 akhir terdapat perbedaan dengan total anggaran yang saat ini digunakan untuk pembangunan. Apalagi, beberapa orang sudah mulai diperiksa baik oleh Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri Kota Cirebon atas dugaan penyalahgunaan pembangunan Gedung Setda 8 Lantai.

Namun demikian, pergantian Kepala Bagian Umum pada awal tahun 2015 dari sebelumnya Ma’ruf Nuryasa yang melakukan penyusunan awal DED Gedung Setda 8 Lantai kepada Putri Novinarita membuat perencanaan dipegang olehnya.

Namun, Mantan Kabag Umum Setda, Putri Novinarita mengaku tidak pernah melihat dan rapat terkait perencanaan DED pembangunan Gedung Setda 8 Lantai. Karena, kata dia, pada saat itu sibuk mengurus wafatnya Walikota Ano Sutrino serta kesibukan pelantikan Walikota pengganti Nashrudin Azis.

“Sebenarnya cuma satu kali rapat mengantarkan perencanaan itu saja. Dan bulan Oktober 2015 saya pindah, dan review DED bukan sama saya, di Bu Santi,” kata Putri melalui sambungan telepon, Jumat (28/9).

Review DED oleh MK, bukan pada saat dirinya menjadi Kabag Umum Setda. Dirinya tidak memiliki anggaran apapun, hanya sebatas mengadakan rapat satu kali saja. Dimana, kata dia, menyerahkan DED Pembangunan Gedung Setda kepada Edi Kuwatno.

“Informasi Pak Ma’ruf kurang tepat, saya gak pernah ikut rapat selanjutnya,” ujarnya.

Pada saat itu, lanjut Putri, baru menyusun perubahan anggaran 2015 sekitar bulan September akhir. Dan dirinya pindah pada tanggal 22 September 2015. Jadi, perubahan anggaran tersebut dirinya sudah pindah ke DPRD.

Putri juga menuturkan,pembahasan DED pertama pembahasannya sampai dengan hasil konsultan per Tahun 2014. Dirinya sangat hafal terkait kerjaan tersebut. Putri mengaku hanya 9 bulan saja menjabat sebagai Kabag Umum Setda dari tanggal 17 Februari 2015 dan pindah pada akhir September 2015.

“Jadi, saya tidak pernah membahas DED lanjutannya. Karena saya hanya 9 bulan di Bagian Umum,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, persoalan DED pembangunan Gedung Setda 8 Lantai muncul lantaran pernyataan Ketua PPTK DPUPR, Pungky Hertanto yang menyebutkan perencanaan pembangunan lemah atas beberapa temuan yang terjadi. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal DED Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai, Mantan Kabag Umum Saling Lempar"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*