Bantah Ada Pendampingan Tim TP4D di DAK Rp39 M, Kasi Intel Kajari: Ini Kan Ada Sesuatu

Foto : CP-06 PEKERJAAN DAK. Nampak pembangunan trotoar dengan menggunakan DAK Rp39 M gunakan di ruas Jalan Wahidin.

KEJAKSAN – Pekerjaan peningkatan lima ruas jalan di Kota Cirebon menggunakan DAK Rp39 miliar di DPUPR, belum berjalan dengan baik dan justru terlihat banyak kejanggalan. Setelah sebelumnya staf pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengundurkan diri dari pekerjaan DAK Rp39 M tersebut karena takut berurusan dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

Meskipun diakui oleh Kepala Bidang Bina Marga bahwa pekerjaan itu telah mendapatkan pendampingan oleh Tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Namun, Hal tersebut dibantah oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Nurul Hidayat SH MH saat dikonfirmasi oleh Cirebonpos di ruang kerjanya, Jum’at (28/9).

”Kejaksaan Negeri Kota Cirebon belum melakukan pendampingan Tim TP4D terhadap pekerjaan lima ruas jalan DAK Rp39 miliar itu. Memang pernah kami diminta datang, namun belum ada permohonan pendampingan,” kata Nurul.

Kemudian, kata Nurul, memang ada proses pekerjaan di lima ruas jalan Kota Cirebon, salah satunya di depan Kantor Kejaksaan Jalan Wahidin ini. Adapun pekerjaan sesuai spesifikasi atau tidak, pihaknya akan melihat nanti datanya seperti apa.

”Kami terus pantau pekerjaan fisik ini. Kita lihat saja nanti bagaimana hasil pekerjaannya sesuai atau tidak dengan spesifikasi ataupun yang telah ada pada kontraknya,” ujarnya.

Terkait staf Bina Marga yang mengundurkan diri, menueut Nurul, mungkin mereka mengetahui ada hal-hal yang diluar prosedur ataupun trauma dengan kejadian-kejadian pekerjaan pada masa lalu.

”Kalaupun pekerjaan dilaksanakan kemudian hasilnnya sesuai kenapa harus takut. Ini kan ada sesuatu sehingga pada mengundurkan diri,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku terus melakukan pemantauan pekerjaan. Akan tetapi, saat ini pihaknya hanya bisa melihat secara visual saja. Pasalnya, jangan sampai pihaknya menghambat pembangunan. Kemudian, dirinya berharap agar pihak terkait melaksanakan pekerjaan sesuai yang tertuang dikontrak serta sesuai peraturan yang berlaku.

”Saya harap semua perkerjaan di Kota Cirebon sesuai yang direncanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Bantah Ada Pendampingan Tim TP4D di DAK Rp39 M, Kasi Intel Kajari: Ini Kan Ada Sesuatu"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*