Minta Segera Ada Evaluasi, Ketua Komisi II Pertanyakan Mundurnya Staf Proyek DAK Rp39 M

Foto : CP-06 PEKERJAAN DAK. Nampak pembangunan trotoar dengan menggunakan DAK Rp39 M gunakan di ruas Jalan Wahidin.

KEJAKSAN – Mundurnya sejumlah staf atas pengerjaan fisik peningkatan di 5 ruas jalan di Kota Cirebon senilai Rp39 miliar pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menjadi perhatian semua pihak. Bahkan, mundurnya pelaksana proyek di DPUPR bukan kali pertama terjadi.

Atas hal tersebut, Ketua Koimsi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, DPUPR yang menjalani teknis dilapangan agar melakukan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan DAK Rp39 miliar. Sehingga, apa yang ditakutkan dan dikhawatirkan oleh beberapa staf yang mundur tidak berdampak pada pembangunan yang sedang berjalan.

“DPUPR segera memanggil kontraktor yang melaksanakan DAK tersebut. Itu  terkait sejauh mana progres dilapangan baik kendala atau hambatannya seperti apa,” kata Agung kepada Cirebonpos saat ditemui di gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (27/9).

Dengan mundurnya sejumlah staf pada Bidang Bina Marga, kata Agung, menandakan bahwa ada kendala atau hambatan yang terjadi dilapangan. Tentunya, lanjut dia, Komisi II akan segera melakukan monitoring dilapangan serta rapat dengar pendapat dengan Bina Marga DPUPR.

“Bila perlu, kami akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktornya. Ini tujuannya mencari solusi agar niat baik awal pembangunan sesuai apa yang diharapkan,” ujarnya.

Agung juga mengungkapkan, jangan sampai terus menerus melakukan pengulangan hal yang sama. Ketakutan-ketakutan para staf di Bina Marga tentu harus dibicarakan satu meja dengan pelaksana untuk memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan tujuan ataupun sesuai spesifikasi yang direncanakan sebelumnya.

“Semua perlu adanya pembuktian bahwa pekerjaan akan sesuai dengan perencanaan dan tidak ada permasalahan,” ungkapnya.

Agung pun menyayangkan penggunaan material dilapangan seperti semen yang tidak sesuai ketentuan. Tentunya, kata dia, pihak Bina Marga DPUPR harus melakukan pengecekan dilapangan karena secara teknis mereka mengawal dan menjalankan. DPRD hanya melakukan kontrol dan menegur apakah benar bahan material dikurangi.

“Dan dalam wkatu dekat, kami akan melakukan sidak dilapangan yang diduga ada pengurangan material. Sehingga, berdampak pada kualitas hasil pekerjaan,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Minta Segera Ada Evaluasi, Ketua Komisi II Pertanyakan Mundurnya Staf Proyek DAK Rp39 M"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*