Mundur Dari Proyek DAK Rp39 M, Salah Satu Staf: Kalau Dipanggil Kejaksaan dan Reskrim, Kan Puyeng

Foto : CP-06 PEKERJAAN DAK. Nampak pembangunan trotoar dengan menggunakan DAK Rp39 M gunakan di ruas Jalan Wahidin.

KESAMBI – Pengerjaan peningkatan jalan menggunakan DAK senilai Rp39 miliar masih terus bermasalah. Pasalnya, Staf pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon pun mendadak memilih mengundurkan diri. Atas hal itu, staf DPUPR yang mengundurkan diri mengakui siap di mutasi karena tidak mau berurusan dengan hukum.

Demikian diakui oleh salah satu staf yang tidak ingin namanya dipublikasikan saat memberikan keterangan kepada Cirebonpos ditengah-tengah kesibukannya.

“Kalau yang pekerjaan fisik dari DAK si saya gak mau, capek. Kalau diundang sama media tidak jadi masalah, nah kalau panggil Kejaksaan dan Reskrim, saya jawabnya apa. Sementara hasil pekerjaan tidak sesuai, apa gak puyeng,” kata dia kepada Cirebonpos, Rabu (26/9).

Ia pun menyatakan, siap apabila nanti di mutasi. Tak hanya itu, lanjut dia, selain pekerjaan fisik, dirinya hanya siap mengerjakan pekerjaan rutin seperti salah satunya pemeliharaan taman. Ia pun hanya menginginkan membantu jika rekanannya orang asli Cirebon.

“Jadi, kalau ada temuan dan apapun tidak akan jauh-jauh menemui rekanannya, nah ini DAK orang luar semua, ya saya mundur,” ujarnya

Masih kata sumber ini, misalkan seperti pengerjaan IPD yang rekanannya dari Cirebon, kalau ada temuan dan pengembalian akan mudah menemui rekanannya. Saat ini pengembalian sudah ditangani oleh kejaksaan. Jadi,  kalau ada temuan dari kejaksaan bisa jelas pengembaliannya.

“Kalau rekanannya orang lain diluar Cirebon, silahkan saja pimpinan yang mengurusnya,” ungkapnya.

Memang benar, kata dia, Hanry David hanya dibantu oleh 3 orang saja yakni, Nungki sebagai tim teknis, Pa’i sebagai PPTK, dan Otong sebagai Bendaharanya. Staf di Bina Marga banyak, tetapi mereka hanya ingin mengerjakan pekerjaan rutin dan APBD.

“APBD murni 2017 kan ada temuan, rekanannya gak jauh orang Cirebonnya sendiri. Jadi, temuannya bisa diselesaikan,” ucap sumber ini.

Akan tetapi, kata dia, jika rekanan orang luar, mohon maaf nanti dirinya dan rekan lain yang menjadi beban. Seperti DAK Rp96 miliar yang masih bermasalah, sampai masuk ke pengadilan. Oleh karena itu, lanjut dia, jika dirinya tidak cocok rekanannya dari luar, silahkan saja.

“Kalau dekat si gak jadi masalah, misalkan ada temuan dari hasil audit BPK. Kalau jauh dan dari luar, repot,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Mundur Dari Proyek DAK Rp39 M, Salah Satu Staf: Kalau Dipanggil Kejaksaan dan Reskrim, Kan Puyeng"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*