KEJAKSAN – Persoalan dua pasar di Kota Cirebon, yakni Pasar Kanoman dan Pasar Balong yang belum terselesaikan membuat Komisi II DPRD Kota Cirebon Geram. Pasalnya, Pasar Kanoman sudah 2 tahun tidak ada kejelasan pembangunannya dan Pasar Balong yang sudah 1 mangkrak.
Atas hal tersebut, siang tadi Komisi II melakukan hearing bersana Perumda Pasar Berintan terkait kejelasan pembangunan baik Pasar Kanoman maupun Pasar Balong.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Shahriar mengatakan, para investor yang notabennya masih menelantarkan kewajiban mereka seharusnya sudah berjalan. Pasalnya, saat ini sudah 2 tahun Pasar Kanoman dan 1 tahun Pasar Balong belum juga rampung bahkan tidak ada kejelasan.
“Kami apresiasi pembangunan di Pasar Pagi. Kedepan, gak usah ada lagi pihak ketiga toh sendiripun mampu,” kata Watid kepada Cirebonpos usai rapat, Rabu (5/9).
Kemudian, lanjut Watid, sebelum permasalahan internal keraton belum selesai, toko di jalan kanoman belum selesai, maka jangan dilaksanakan pembangunan apapun.
“Kami akan ngundang investornya katanya sudah clear. Kami mau tahu clearnya seperti apa,” ujarnya.
Watid menyebutkan, retribusi di Pasar Kanoman seharusnya sudah bukan menjadi kewenangan Perumda Pasar akan tetapi ada mandat keraton untuk tolong dibantu retribusi dan ada fee untuk perumdanya.
“Kami harap semua pembangunan bisa terwujud, dan semua pihak bisa menerima,” ucapnya.
Watid menuturkan, pembangunan pasar balong memang tidak terlalu terlihat, dan terkesan pekerjaannya tidak full. Oleh karena itu, minggu depan pihaknha akan memanggil dua investor baik PT Metro Panen Raya dan PT Inti Utama Raya.
“Kami akan memanggil kedua investor tersebut, sehingga akan jelas apa langkah yang akan diambil kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Akhyadi mengatakan, awalnya direksi yang lama mengajukan penawaran kontrak baru pasar kanoman ke Keraton Kanoman, namun sampai dengan jatuh tempo tidak bisa dan akhirnya diambil pihak ke tiga pt inti yang langsung menemui Sultan Emirudin.
“Memang awalnya PT Inti langsung menghubungi keraton, dan akhirnya telah sepakat dan perijinan diurus,” kata Akhyadi.
Tak hanya itu, lanjut akhyadi, di Pasar Kanoman terdapat Lahan Perunda seluas 1700 meter yang akan digunakan untuk lahan parkir. Kalau sudah selesai pembangunan pihaknha harus masuk didalamanya.
“Kalau nanti tidak ada kejelasan juga, Kami siap untuk kerjakan sendiri baik Pasar Kanoman maupun Pasar Balong. kalau kekurangan modal akan mengajukan penyertaan modal di komisi II,” jelasnya.
Kemudian, kata Akhyadi, Progres Pasar balong mudah-mudahan 3 bulan akan selesai untuk lantai dasar karena memang dikerjakan sesuai dengan komitmen.
“Kita lihat saja progres kedepannya bagaimana, yang jelas semua harus sesuai dengan apa direncanakan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Pasar Balong dan Kanoman, Komisi II Panggil Direksi Perumda Pasar"