Lewat Paripurna, APBD Perubahan 2018 Resmi Disahkan

Foto : CP-06 PENGESAHAN APBD-P 2018. Nampak Pj Walikota, Dedi Taufik menandatangani pengesahan ABPD Perubahan 2018 bersama 2 Raperda lainnya di Paripurna DPRD Kota Cirebon, Jumat (31/8).

KEJAKSAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon akhirnya menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam Rapat Paripurna di Gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jumat (31/8).

Ketiga Raperda tersebut tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018, Pengelolaan Sampah dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Persetujuan ketiga Raperda tersebut tentu sangat positif dalam menunjang pembangunan Kota Cirebon.

Penjabat Walikota Cirebon, Dedi Taufik menanggapi persetujuan DPRD terhadap ketiga Raperda tersebut, dimana pembahasan Raperda terutama tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sudah melalui proses panjang.

“Badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melakukan pembahasan secara intensif. Alhamdulillah hari ini tercapai persetujuan bersama Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018,” ungkap Dedi.

Dedi menyebutkan ada beberapa perubahan penambahan anggaran seperti pendapatan naik 6,49 persen dari semula Rp 1.404.746.324.000 menjadi Rp 1.495.927.727.000. Anggaran belanja naik sekitar 10 persen dari semula Rp 1.429.652.760.000 menjadi Rp 1.572.686.574.342. Sedangkan pembiayaan netto naik cukup signifikan hingga 208,19 persen, dari semula Rp 24.906.466.000 menjadi Rp 79.758.847.342.

Selanjutnya, kata dia, sesuai perundang-undangan Raperda tentang Anggaran perubahan akan dibawa ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

”Semoga tahapan selanjutnya berjalan lancar agar program kegiatan yang dibiayai anggaran Perubahan dapat segera direalisasikan,” paparnya

Kemudian, kata Dedi, Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga akan melakukan penambahan penyertaan modal ke BJB. Kota Cirebon memiliki saham sekitar 0,18 persen atau sekitar Rp 4,2 Miliar dan merupakan daerah terkecil memiliki saham di BJB. Sebelumnya Pemerintah Jabar melakukan kajian proyeksi investasi melalui penambahan modal.

“Kami menanggapi positif dengan penawaran Provinsi Jawa Barat dengan menambah sekitar Rp 1,5 Miliar untuk mempertahankan proporsi kepemilikan saham sebesar 0,18 persen,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Lewat Paripurna, APBD Perubahan 2018 Resmi Disahkan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*