KEJAKSAN – Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai Pemerintah Kota Cirebon yang menggunakan APBD Rp 86 miliar, benar-benar menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pagi tadi, Tim Intelejen Kejaksaan Agung RI melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dan perbuatan melawan hukum pada pembangunan Gedung Setda 8 Lantai.
Ketua Tim Intelejen Kejaksaan Agung, Irwan Sinuraya mengatakan, semua sudah bisa menyimpulkan bahwa kenapa belum layak ditempati dan diterima. Pihaknya mengaku, belum mengetahui berapa besaran yang sudah dibayarkan dari pemerintah Kota Cirebon kepada kontraktor.
“Setelah pengecekan ini, kami akan kumpulkan keterangan pihak terkait, data, serta kami akan analisa dan simpulkan kemudian saran tindak nya seperti apa,” kata Irwan kepada awak media usai melakukan pemantauan, Kamis (9/8).
Irwan menyebutkan, walaupun dirinya bukan ahli teknis bangunan, dari kacamata masyarakat pun bisa terlihat bagaimana kualitas bangunannya. Dirinya memastikan, pemantauan ini masuk dalam penyelidikan intelejen.
“Setelah penyelidikan intelejen ini, kami memperoleh informasi keterangan dan data serta dengan fakta seperti ini, akan ada saran tindak,” tegasnya.
Masih kata Irwan, saran tindak tersebut apakah dilanjutkan ke gedung bundar ataukah akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, semua itu tergantung pimpinannya.
“Kami memang ada surat tugas menindaklanjuti. Jadi, ada potensi yang kami anggap ada penyimpangan dan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Setelah ini, lanjut Irwan, pihaknya akan kumpulkan data dan memanggil pihak terkait ke Jakarta untuk memberikan keterangan dan dianalisa yang akan disimpulkan menjadi saran tindak pada bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Baru sebagian data yang sudah kami kumpulkan. Tambahannya kesini dengan melihat secara langsung progres pembangunannya,” jelasnya.
Irwan menuturkan, yang ada kaitannya dengan pembangunan gedung ini secara komprehensif akan dimintai keterangannya, seperti panitia lelang, pelaksana pembangunannya, dan pihak terkait lainnya.
“Semua akan kami mintai keterangan, lihat saja perkembangan kedepannya,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sidak Langsung Gedung Setda 8 Lantai, Tim Intelejen Kejaksaan Agung RI: Ada Potensi Penyimpangan dan Perbuatan Melawan Hukum"