KEJAKSAN – Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengaku tidak mendapat laporan terkait penangkapan terduga teroris S (40) di Perummas, Jalan Tampomas Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
“Sampai dengan malam kemarin kami belum ada laporan ada warga Kota Cirebon yang ditangkap Densus 88 di duga teroris,” ungkap Roland kepada awak media usai syukuran HUT Bayangkara di Mako, Rabu (11/7).
Namun demikian, lanjut Roland, Polres Cirebon Kota sudah melakukan antisipasi dengan meningkatkan keamanan baik Mako dan anggota polisi yang bertugas. Peningkatan keamanan juga dilakukan pada obyek vital di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Barat, seluruh jajaran anggota polisi meningkatkan keamanan. Jadi,bukan hanya pasca penangkapan tapi sudah dilakukan sejak lama,” ujarnya.
Roland pun meminta kepada seluruh masyarakat berperan aktif melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau melihat gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Langkah ini dapat mempersempit ruang gerak teroris.
Seperti di beritakan sebelumnya, warga Kota Cirebon digegerkan dengan penangkapan teroris. Lokasi penangkapan diduga berada di kawasan Perumnas Kota Cirebon. Dari informasi yang didapat, terduga teroris berinisial S (40). Terduga ditangkap di kawasan RW 18 Tampomas Mekar Asih Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Dari informasi yang didapat, S diduga terlibat jaringan teroris yang akan melakukan penyerangan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu. Usai menangkap S, petugas langsung menggeledah rumah saudaranya itu. Sartono mengaku tak mengetahui barang yang diamankan petugas usai penggeledahan. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Penangkapan Terduga Teroris di Kota Cirebon, Kapolres Ciko Akui Belum Terima Laporan"