KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.
Dalam rapat tersebut, DPRD soroti serapan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang hanya 79%.
Atas hal itu, Penjabat Walikota Cirebon, Dedi Taufik mengatakan, pada prinsipnyan ada beberapa catetan mendorong untuk menambah pendapatan. Hal ini merupakan sebuah sesuatu yang positif, akan tetapi didalam pendatan retribusi memang ada penurunan yang ditahun ini harus ada peningkatan.
“Retribusi parkir dan lain sebagainya harus ada peningkatan, aturan sudah ada tinggal intensifikasi, ” ungkap Dedi, usai rapat paripurna kepada awak media Selasa (3/7).
Masih kata Dedi, Pemerintah Kota Cirebon akan mengintenskan dengan peraturan walikota yang sudah ada dengan pola retribusi dan sebagainya. Kemudian, kata dia, jika ada peluang pihaknya akan mencari sesuatu yang baru yang bisa membuat evaluasi APBD menjadi lebih baik di tahin berikutnya
“Tanggapan fraksi sangatlah baik tinggal Pemkot melakukan perbaikan-perbaikan pendapatan,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, dari sisi belanja yang perlu ada perhatian khusus didalam pelaksanaannya. Jangan sampai, nanti capaian target tidak mencapai 100% realisasi kegiatannya. Pihaknya tidak menginginkan terlalu banyak Silpa diakhir tahun.
“Kalau Silpa lebih sisa dari perhitungan kegiatan yang tidak dilaksanakan harus kita cari masalahnya seperti apa,” jelasnya.
Dedi mengakui, Silpa DAK sangat besar karena ada beberapa kegiatan tidak mencapai target, sehingga DAK dikembalikan lagi. Silpa itu, kata dia, ada penurunan tahun 2017 sekitar 13,83%, dari Silpa tahun 2016.
“Kalau Silpa dari over target pendapatan bagus, tapi Silpa dari kegiatan penyerapannya masih kurang. Yang berarti harus dievaluasi secara keseluruhan,” ucapnya.
Dedi menambahkan, secara keseluruhan penyerapan anggaran 2017 sudah maksimal. Semoga, kata dia, tahun 2018 ini semakin membaik dan Silpa semakin bisa diminimalisir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, tahapannya adalah setelah tanggaoan fraksi dan jawaban walikota tim badan anggaran dan tim TAPD membahas ini selama satu bulan kedepan. Sehingga, akhir Juli bisa disahkan yang akan dilanjutkan pembahasan anggaran perubahan.
“Kami akan membahas melalui badan anggaran dan akhir bulan bisa diparipurnakan kembali,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Paripurna Pandangan Umum Fraksi, DPRD Soroti Serapan Anggaran DPUPR"