RTRW Belum Diputuskan, Repdem Dukung Fraksi PDIP Gunakan Hak Interpelasi

Foto : Ist Gedung Fakultas Kedokteran UGJ di Kawasan Stadion Bima

KEJAKSAN – Raperda RTRW Kota Cirebon masih terus berpolemik. Pasalnya, fraksi yang ada di DPRD secara keseluruhan menolak untuk disetujui.

Disisi lain, Pemkot Kota Cirebon telah menjelaskan dihadapan DPRD bahwa persoalan Gedung baru Fakultas Kedokteran UGJ di kawasan Bima masuk dalam kategori sewa bahkan UGJ telah memberikan 5.000 meter tanah di Argasunya sebagai RTH pengganti 3.000 meter yang dibangun di kawasan Bima.

UGJ pun telah membayar sewa lahan kepada Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2023 lalu dengan no : 49/STS/PBMD/BPKPD/VIII/2023 dengan uraian rincian objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pembayaran Sewa Lahan Sebagian Hak Pakai No38/Sunyaragi milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon oleh Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati untuk pembayaran Tahun 2023 area Stadion Bima Kota Cirebon dengan Luas 3.338.59 meter sebesar Rp76 juta.

Atas hal tersebut, Repdem Kota Cirebon merasa masih janggal karena diduga Pemkot Kota Cirebon tidak ada transparansi terkait sewa lahan kawasan Bima kepada UGJ.

Demikian dikatakan oleh Ketua Repdem Kota Cirebon, Sandy Nialam saat diwawancarai Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Selasa (11/3).

“3.000 meter itu bidang yang mencakup lahan parkir dan bekas TPS, kemudian UGJ mengajukan kembali permohonan ke Pemkot 1,03 hektare tanah yang berdiri bangunan gedung baru Fakultas Kedokteran di Kawasan Bima itu,” kata Sandy.

Menurut Sandy, kalau 3.000 meter diganti 5.000 kemudian 1,03 hektare nya tanah yang sudah dibangun gedung kedokteran diganti sama yang mana.

“Uang sewa yang dibayarkan ke Pemkot oleh UGJ apakah bidang pertama lahan parkir dan bekas TPS atau bidang kedua tanah yang berdiri gedung baru,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Sandy, Pemkot seharusnya menjelaskan secara transparan berapa nilai sewa secara keseluruhan baik 3.000 maupun 1,03 hektare.

“Karena jika secara keseluruhan dengan sewa satu tahun Rp76 juta, saya rasa sangat murah,” katanya.

Sandy pun menuturkan, bahwa Repdem mendukung penuh sikap Fraksi PDI Perjuangan untuk mengeluarkan hak interpelasi untuk RTRW dan RDTR Kota Cirebon.

“Kami mendukung penuh Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk merevisi atau mereview terhadap perwali RDTR atas ketidaksesuaian dengan perda RTRW,” tegasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "RTRW Belum Diputuskan, Repdem Dukung Fraksi PDIP Gunakan Hak Interpelasi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*