Serah Terima Jabatan, Walikota Edo: Efisiensi Tidak Boleh Jadi Alasan

Foto : CP-06 SERAH TERIMA JABATAN. Serah terima jabatan dari Pj Walikota Dr H Agus Mulyadi MSi ke Walikota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi

KEJAKSAN – Pemerintah Kota Cirebon menggelar acara Serah Terima Jabatan Wali Kota Cirebon Masa Jabatan 2025-2030 di Lobi Utama, Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (3/3).

Dr Drs Agus Mulyadi MSi yang menjabat Penjabat Walikota Cirebon sejak 13 Desember 2023 secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Walikota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi.

Bertindak selaku saksi dalam serah terima jabatan tersebut adalah Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun PhD. Seluruh rangkaian acara Serah Terima Jabatan Wali Kota Cirebon Masa Jabatan 2025-2030 dihadiri oleh segenap unsur Forkopimda Kota Cirebon, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, dan perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan kepemudaan.

Agus Mulyadi menyatakan bahwa acara ini merupakan momentum penting dalam sebuah proses pemerintahan.

“Alhamdulillah, pada hari ini, saya telah menyerahkan sepenuhnya tugas dan tanggung jawab saya selaku Penjabat Wali Kota Cirebon kepada Wali Kota Cirebon Masa Jabatan 2025-2030,” ujarnya

Agus Mulyadi juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang secara produktif mendukung dirinya dalam kesuksesan pelaksanaan tugas dalam rangka mengawal proses transisi pemerintahan hingga hadirnya pemerintahan definitif.

Selanjutnya, Walikota Cirebon, Effendi Edo, yang didampingi oleh Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyampaikan terima kasih kepada Agus Mulyadi yang telah menjalankan tugas selama 14 bulan sebagai Penjabat Walikota Cirebon.

“Kami haturkan terima kasih banyak atas berbagai pelaksanaan tugas, percepatan program, dan peralihan pemerintahan yang sangat baik,” ucap Effendi Edo.

Dalam sambutannya, Walikota Cirebon juga menyinggung terkait munculnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. “Peralihan roda pemerintahan sekarang menjadi berbeda dengan munculnya instruksi untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Namun, saya dan Ibu Farida memandang bahwa efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk terhambatnya pelaksanaan berbagai program kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Walikota Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Cirebon untuk bekerja sama dan bekerja dengan giat untuk menyelenggarakan roda pemerintahan yang berkualitas dan membawa kemajuan bagi Kota Cirebon di tengah pemangkasan anggaran. (CP-06)

Be the first to comment on "Serah Terima Jabatan, Walikota Edo: Efisiensi Tidak Boleh Jadi Alasan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*