Lewat SEB 3 Menteri, Disdik Harapkan Pembelajaran Selama Ramadan Bisa Tingkatkan Iman dan Takwa Serta Akhlak Mulia

Foto : CP-06 Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini SSos MAP

KESAMBI – Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang pembelajaran selama bulan ramadan telah keluar.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon bakal menerapkan sistem pembelajaran sesuai SEB yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini SSos MAP mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan SEB 3 Menteri terkait kebijakan pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Berdasarkan SEB tersebut, pemerintah menetapkan libur sekolah di awal ramadan selama 7 hari. Dimana, libur awal ramadan akan dimulai dari tanggal 27 Februari sampai 5 Maret 2025.

“Berdasarkan SEB 3 Menteri, libur sekolah dimulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025,” kata Kadini, Selasa (17/2)

Kadini menambahkan, melalui SEB tersebut pemerintah mengimbau agar kegiatan tetap diiringi dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia.

Selain itu, juga kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan jiwa kepemimpinan dan kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

“Kemudian di tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025 anak-anak kembali diliburkan, karena cuti bersama,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Lewat SEB 3 Menteri, Disdik Harapkan Pembelajaran Selama Ramadan Bisa Tingkatkan Iman dan Takwa Serta Akhlak Mulia"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*