USK Dan AOC Senin Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Cirebon

Foto : Ist PELANTIKAN. Umar S Klau (PDIP) dan Anton Octavianto (PAN) bakal dilantik jadi Anggota DPRD, Senin (14/10)

KEJAKSAN – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cirebon akan digelar, Senin (14/10) mendatang di Griya Syawala DPRD Kota Cirebon.

PAW tersebut karena, Anggota DPRD terpilih H Dani Mardani (PAN) dan Fitria Pamungkaswati (PDI Perjuangan) telah mundur untuk maju menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon dalam Pilkada Tahun 2024.

H Dani Mardani SH MH akan digantikan oleh Anton Octavianto (AOC). Sementara itu Fitria Pamungkaswati akan digantikan oleh Umar Stanis Klau (USK).

Demikian dikatakan oleh Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Siti Solecha SSos MSi saat dikonfirmasi Cirebonpos disela-sela kesibukannya, Jumat (11/10).

“Insya Allah, pelantikan PAW akan digelar hari Senin besok mas. Undangan pelantikan pun sudah disebarkan,” ujar Siti Solecha.

Siti Solecha juga mengungkapkan, DPRD Kota Cirebon telah menerima surat keputusan Gubernur Jawa Barat atas PAW Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi PAN dan Fraksi PDI Perjuangan.

“Kelengkapan pelantikan sudah ada dan telah disiapkan semua. Tinggal pelaksanaan saja Senin besok,” ungkapnya.

Siti Solecha pun menuturkan, setelah pelantikan PAW, Anggota DPRD Kota Cirebon seluruhnya langsung mengikuti orientasi di Bandung

“Selesai pelantikan, semua Anggota DPRD langsung berangkat ke Bandung untuk orientasi,” pungaskanya. (CP-06)

Be the first to comment on "USK Dan AOC Senin Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Cirebon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*