Bawaslu Kota Cirebon Resmi Launching Sentra Gakkumdu

Foto : CP-06 LAUNCHING. Bawaslu Kota Cirebon bersama Pemkot Cirebon, TNI/Polri dan pihak terkait resmi launching Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024, Kamis (29/8).

KEJAKSAN – Bawaslu Kota Cirebon menggelar Launching Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di salah satu Hotel di Jalan Wahidin Kota Cirebon, Kamis (29/8).

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah SPd MPd mengatakan, hari ini masuk di Gakkumdu rezim Pilkada dimana secara bersama sama tolak segala pelanggaran pemilihan khususnya pelanggaran pidana.

“Potensi pelanggaran semua unsur bisa berpotensi baik perseorangan ataupun subjek lainnya baik KPU ataupun Bawaslu, pejabat negara, ASN serta TNI Polri,” kata Devi usai acara kepada awak media.

Tidak hanya selesai di kode etik, lanjut Devi, tapi pidana bagi siapapun yang melanggar pidana pemilu. Untuk itu, kata dia, Bawaslu ingin memastikan proses penyelenggaraan Pilkada zero pelanggaran sampai selesai.

“Bawaslu hingga panwascam terus menggelar kegiatan sosialisasi kemasyarakatan kita merasakan buah manisnya dalam masyarakat yang mana melaporkan bahwa ada masyarakat yang tidak memenuhi syarat masuk ke DPS atau sebaliknya,” ujarnya.

Devi mengungkapkan Bawaslu memastikan zero pelanggaran dengan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat.

“Kami akan selalu tingkatkan silaturahmi dan integrasi kemitraan kepada semua pihak agar bersama awasi pemilu,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Walikota, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bawaslu Kota Cirebon atas inisiatif peluncuran Sentra Gakkumdu yang merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang kondusif dan berkualitas di Kota Cirebon.

Sentra Gakkumdu diharapkan menjadi pusat penegakan hukum pemilu yang efektif dan efisien, mendukung Bawaslu dalam menangani tindak pidana pemilu dengan baik.

“Seluruh proses mulai dari penerimaan laporan, penanganan pelanggaran, hingga pelaksanaan putusan pengadilan akan dikelola secara terintegrasi dalam sentra ini,” ujar Pj Walikota.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP) Pemilu 2024, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat ke-4 dengan skor IKP 77,04, mengindikasikan kategori kerawanan tinggi.

Kerawanan tersebut mencakup dua dimensi utama yakni penyelenggaraan pemilu dan kontestasi. Pada dimensi penyelenggaraan, isu-isu seperti kehilangan hak pilih dan logistik pemilu menjadi perhatian utama, sementara pada dimensi kontestasi, kasus politik uang dan kampanye hoax adalah tantangan signifikan.

Di tingkat Kota Cirebon, skor IKP tercatat 28,45, yang mengklasifikasikan kota ini dalam kategori kerawanan sedang. Hal ini menjadi sinyal penting untuk memetakan dan mengatasi potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal.

Pemerintah Kota Cirebon telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi pelanggaran, termasuk penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan deklarasi netralitas di lingkungan pemerintah.

“Langkah-langkah ini diharapkan menjadi contoh baik dan diterapkan secara konsisten di seluruh pemerintahan,” lanjutnya.

Pj Walikota Cirebon juga menekankan komitmennya untuk melakukan monitoring yang ketat dan menindaklanjuti temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas, baik di media sosial maupun secara langsung.

“Sentra Gakkumdu dapat berperan lebih dari sekadar pelaksanaan prosedur hukum, namun juga sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum pemilu yang adil dan transparan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Bawaslu Kota Cirebon Resmi Launching Sentra Gakkumdu"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*