KEJAKSAN – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Griya Sawala, Selasa (20/8).
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Ruri Tri Lesmana menyampaikan, sesuai ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 155 ayat (4), masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah lima tahun dan berakhir saat anggota DPRD baru mengucapkan sumpah.
“Maka, apabila mencermati peraturan tersebut, rapat paripurna hari ini menandai peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,” katanya.
Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No 171.2/Kep.377-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Ruri pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur aparatur pemda atas dukungan, masukan serta saran dan kritik dalam penyelenggaraan pemerintah Kota Cirebon.
“Dengan segala kerendahan hati, kami pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat, atas segala kekurangan dan kekhilafan kami,” ungkapnya
Usai rapat dibuka, seluruh anggota DPRD terpilih melaksanakan ucap sumpah/janji, dan dilanjutkan dengan serah terima palu sidang kepada pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2024-2029.
Di tempat sama, membacakan sambutan Mendagri, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan, bahwa kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah sebagaimana tertuan dalam UU Nomor 23/2024, memilih pola yang bersifat check and balances.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap kepemimpinan kepala daerah.
“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPR dan kepala daerah harus darahkan secara positif, untuk merespons cepat pemecahan persoalan di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE menyampaikan, dalam waktu dekat diupayakan segera untuk membentuk pimpinan definitif, fraksi serta alat kelengkapan dewan.
Ia pun berharap, pelantikan anggota DPRD ini dapat meningkatkan kerja-kerja legislasi yang sepenuh hati, serta membuat DPRD semakin baik melayani masyarakat.
Andrie menambahkan, perihal pembentukan pimpinan definitif, serta alat kelengkapan dewan ditargetkan selesai 30 hari ke depan.
“Harapan kami tentu dapat lebih baik dari sebelumnya, terutama dengan meningkatkan kerja dengan sepenuh hati,” katanya usai rapat. (CP-06)
Adapun nama-nama anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yaitu:
Partai Golongan Karya (Golkar)
Andrie Sulistio SE (Dapil 1)
Indra Kusumah Setiawan AMd (Dapil 1)
Ana Susanti SE MSi (Dapil 2)
Erry Yudistira Ramadhan SH (Dapil 3)
Agung Supirno SH (Dapil 4)
M Fahmi Mirza Ibrahim SE (Dapil 5)
Partai NasDem
Andi Riyanto Lie SH (Dapil 1)
Laurentia Mellynda (Dapil 2)
Harry Saputra Gani SH (Dapil 3)
Rizki Putri Mentari SH (Dapil 4)
Muhamad Noupel SH MH (Dapil 5)
Partai Gerindra
Tommy Sofianna SH (Dapil 1)
Fitrah Malik SH (Dapil 2)
Dr Tresnawaty SpB (Dapil 3)
Ruri Tri Lesmana (Dapil 4)
H Hendi Nurhudaya SH (Dapil 5)
PDI Perjuangan
Imam Yahya SfilI MSi (Dapil 1)
Subagja (Dapil 2)
Fitria Pamungkaswati (Dapil 3)
Sarifudin SH (Dapil 5)
PKS
Leni Rosliani SIP (Dapil 1)
Cicih Sukaesih (Dapil 2)
H Karso SIP (Dapil 4)
Yusuf MPd (Dapil 5)
PAN
Rinna Suryanti ST (Dapil 1)
H Dani Mardani SH MH (Dapil 4)
Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna (Dapil 5)
Partai Demokrat
Dian Novitasari SKom MAP (Dapil 2)
Mohamad Handarujati Kalamullah SSos MAP (Dapil 4)
R Endah Arisyanasakanti SH (Dapil 5)
PKB
Prisilia (Dapil 1)
Syaifurrohman SE MM (Dapil 4)
Abdul Wahid Wadinih SSosI (Dapil 5)
Partai Hanura
Een Rusmiyati SE (Dapil 3)
PPP
Anita Tri Handayani (Dapil 3)
Be the first to comment on "35 Anggota DPRD Kota Cirebon Resmi Dilantik"