CIREBON – Pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota Cirebon ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit). Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, bersama anggota Bawaslu Koordiv HP2HM Nurul Fajri, dan Koordiv PPPS Mohamad Joharudin, memberikan keterangan mengenai temuan-temuan tersebut, dan Bawaslu Kota Cirebon juga sudah memberikan surat saran perbaikan ke KPU Kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menyebutkan, bahwa di Kelurahan Kesenden, ada warga yang membuat Kartu Keluarga (KK) baru setelah menikah, namun nomor KK mereka berubah. Sementara itu, di Kelurahan Sukapura, seorang anggota TNI Polri yang belum menunjukkan SK pensiunnya karena dokumen tersebut masih berada di Jakarta.
Menurut Devi, pada hari pertama pencoklitan, ditemukan atribut yang tidak lengkap di 54 TPS. Pihaknya menyarankan pelaksanaan coklit dengan atribut yang semestinya meskipun pekerjaan pantarlih sudah mencapai 97 persen. “Ada pantarlih yang tidak memperkenalkan diri sebagai PPDP saat pencoklitan dan beberapa tidak berkoordinasi dengan RT setempat,” tambahnya. Selain itu, stiker yang dipasang mudah terkelupas, sehingga berpotensi hilang.
Devi juga menyampaikan bahwa di Kelurahan Pekiringan, terdapat tiga pantarlih yang terdata di sipol dan sudah diklarifikasi tidak terdata di partai politik. Di Kelurahan Kesambi, ditemukan data ganda atas nama dua orang. “Panwaslu Kecamatan Kesambi juga berkoordinasi dengan LAPAS Kelas 1 terkait 691 orang yang ber-KTP Kota Cirebon,” jelasnya.
Selain itu, disampaikan Koordiv HP2HM, Nurul Fajri, di beberapa kelurahan seperti Larangan, Kalijaga, Kecapi, Harjamukti, dan Argasunya, masih terdapat berbagai kendala. “Di Larangan, beberapa TPS belum menempel stiker meskipun sudah dicoklit. Di Kalijaga, rumah yang dijual belum ditempel stiker, namun saat ini sudah 33 KK yang sudah ditempel stiker atas saran perbaikan Bawaslu. Pencoklitan di Kecapi belum 100 persen di aplikasi E-coklit. Di Harjamukti, terdapat kesalahan pencoklitan data. Di Argasunya, pencoklitan di TPS 17 dan TPS 3 masih di bawah 50 persen,” jelasnya.
Nurul Fajri juga menambahkan bahwa ada beberapa TPS yang tidak sesuai dengan koordinat yang ditentukan, sebanyak 647 data. Di Kelurahan Kesepuhan, ditemukan data warga yang berasal dari Pegambiran. “Penambahan TPS dilakukan di RW 8 karena jumlah pemilih lebih dari 600 orang,” ungkapnya.
Kemudian, Koordiv PPPS, Mohamad Joharudin menambahkan, bahwa pelaksanaan coklit di Kecamatan Kesambi sudah mencapai 69 persen, dengan update terbaru mencapai 90 persen data yang telah dicoklit. “Namun, masih ada pantarlih yang belum melaksanakan coklit dari laporan panwascam,” tambahnya.
Joharudin juga mengungkapkan bahwa ada warga yang hanya memiliki surat keterangan dan memerlukan izin dari orang tua untuk pencoklitan. “Pada tanggal 4 Juli 2024, ditemukan warga yang mengaku memerlukan izin dari orangtua,” jelasnya.
Sejumlah temuan hasil pengawasan tersebut menunjukkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Coklit di Kota Cirebon. Bawaslu memastikan akan mengawal pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan akurat, agar hak pilih warga terjamin dalam Pilkada mendatang. (CP-06)
Be the first to comment on "Hasil Pengawasan Coklit Pemilih, Bawaslu Kota Cirebon Sudah Sampaikan Saran Perbaikan ke KPU"