KEJAKSAN – Penolakan kenaikan retribusi pasar tradisional oleh para pedagang Pasar Kramat mendapatkan respon Pj Walikota Cirebon. Meskipun pasar tradisional lainnya sudah menjalankan pembayaran kenaikan retribusi pasar. Dimana, kenaikan retribusi pasar tradisional di Kota Cirebon dilakukan bertahap sejak Tahun 2022 lalu.
Demikian dikatakan oleh Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi saat di wawancarai Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Selasa (2/7).
“Perumda Pasar didalam pelaksanaan kenaikan retribusi pedagang dilakukan secara bertahap, dan belum sampai 100 persen,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, kenaikan tarif sesuai aturan yang berlaku, dan tahun ini kenaikan tahapan berikutnya.
“Kenaikannya berapa saya belum mengetahui, dimana retribusi pedagang merupakan bagian dari tata kelola pasar baik kebersihan dan keamanan,” ungkapnya.
Agus berharap, dengan adanya kenaikan secara bertahap, seharusnya ada peningkatan pelayanannya.
“Kenaikan tarif berlaku sejak 2022, dan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Nanti, saya akan tanyakan ke Perumda terkait kenaikan retribusi ini,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Akui Kenaikan Retribusi Pasar Bertahap, Pj Walikota: Harusnya Ada Peningkatan Pelayanan"